Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Lobar Ditargetkan Naik di APBD Perubahan 2026
Lombok Barat (NTBSatu) – Komisi I DPRD Lombok Barat mendorong kenaikan penghasilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Mereka menargetkan kenaikan gaji tersebut di pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 mendatang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lobar, Hendra Harianto menyebut, kenaikan itu masuk pembahasan APBD Perubahan 2026. Menurut Hendra, pemerintah daerah menyiapkan tambahan penghasilan sebesar Rp250 ribu.
Kenaikan tersebut membuat besaran penghasilan yang diberikan pemerintah berubah dari Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan.
“Kita kan sejak awal, Komisi 1 mendorong supaya ada kenaikan gaji dari pegawai kita PPPK Paruh Waktu yang sudah lulus di tahun 2026 itu,” kata Hendra kepada NTBSatu, Minggu, 20 September 2026.
Hendra mengatakan, pembahasan kenaikan tersebut mendapat respons dari pemerintah daerah. Ia menyebut, Asisten Daerah menyampaikan rencana tersebut dalam rapat Badan Anggaran DPRD Lobar.
“Iya, di rapat banggar itu asisten daerah menyampaikan hal tersebut,” ujar legislator dari fraksi PKB tersebut.
Menurut Hendra, kenaikan tersebut menjadi bagian dari perjuangan Komisi I. Ia juga mengatakan pembahasan tersebut menargetkan kenaikan mulai berlaku bulan depan.
“Ya bagian dari perjuangan dan dorongan Komisi 1. Kita kan pembahasan di APBD perubahan ini kan. Jadi bulan depan sudah mulai,” ujarnya.
Kenaikan Gaji Belum Final
Meski DPRD menyebut adanya dorongan kenaikan, pemerintah daerah belum menganggapnya sebagai keputusan final. Asisten III Setda Lobar, Fauzan Husniadi menyatakan, pembahasan APBD Perubahan masih berjalan.
“Masih sedang pembahasan saat ini,” jawab Fauzan kepada NTBSatu, Minggu, 20 September 2026.
Fauzan juga meminta pembahasan selesai sebelum pemerintah memberikan keterangan lebih lanjut. “APBD masih belum selesai, nanti kalau sudah final baru kami bisa jawab ya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar, Najamuddin, juga menyampaikan posisi serupa. Ia mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis belum menerima undangan pembahasan bersama Komisi DPRD.
“Kami belum diundang untuk pembahasan dan rapat komisi,” ujar Najamuddin di hari yang sama kepada NTBSatu.
Najamuddin menyebut, pihaknya baru akan memberikan informasi setelah memperoleh keputusan resmi. “Nanti kami infokan kalau sudah ada info resmi,” tandasnya.
Hendra mengatakan, kenaikan penghasilan harus berjalan bersama peningkatan kualitas guru. Ia berharap, tambahan penghasilan mendorong guru meningkatkan kapasitas dan kinerja.
“Ya, dengan naiknya gaji, misalkan gaji guru PPPK ya kita berharap bahwa ada peningkatan kinerja khususnya bagi pegawai kita, bagi guru-guru kita,” tegas Hendra.
Hendra juga meminta para guru meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa. Menurut Hendra, besaran kenaikan juga harus menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
“Dan ya kenaikan ini ya sesuai dengan kondisi fiskal kita, kita daerah menaikkan 250 ya kita bersyukur,” tegasnya. (*)




