Hukrim

Polda NTB Periksa Saksi dan Dokumen Kasus Dugaan Aborsi Ilegal di Mataram

Mataram (NTBSatu) – Polda NTB mulai memeriksa saksi terkait dugaan praktik aborsi ilegal melibatkan oknum dosen inisial IKS dan Rumah Sakit Swasta di Kota Mataram. Polisi juga mulai meneliti berbagai dokumen.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dir Res PPA-PPO) Polda NTB Kombes Pol. Ni Made Pujawati membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Dari penyelidikan yang kita baru mulai ini audah ada dua orang yang dimintai ketetangan,” katanya, Minggu, 13 September 2026.

IKLAN

Pujawati memilih tak mendetailkan identitas dua saksi tersebut. Menyusul proses penanganan perkara masih berjalan di tahap penyelidikan. “Ini kan baru lid (penyelidikan). Yang jelas mereka (saksi) mengetahui adanya informasi ini,” ucapnya.

Selain melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, kepolisian juga mendalami sejumlah dokumen berkaitan dengan dugaan aborsi ilegal tersebut. “(Dokumen) ada dalam bentuk surat-surat dan berkas, itu semua masih kami teliti,” terangnya.

Kasus ini mencuat setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi membeberkan adanya dugaan aborsi ilegal di Kota Mataram.

IKLAN

Ia membenarkan hadir mendampingi korban memberikan klarifikasi ke Polda NTB. Ia hadir ke PPA dan PPO pada Jumat, 4 September 2026. Meski begitu, Joko menegaskan, pihaknya tidak pernah melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

“Karena proses penyelidikan sudah berlangsung di Polda NTB meski tidak ada laporan,” ucapnya.

Sebelumnya, Joko menyebut isu praktik aborsi ilegal tersebut bukan hal yang baru di Kota Mataram. Nilai tarifnya kisaran di angka Rp15 juta. Informasi pelayanan aborsi ilegal ini tidak hanya untuk kelompok tertentu. Tapi juga untuk masyarakat secara umum.

Kasus ini kemudian menjadi atensi setelah adanya aduan dari seseorang yang mengaku pernah menjadi korban.

Selain aspek hukum, LPA Kota Mataram juga menelusuri dugaan pelanggaran dari sisi etik profesi. “Untuk aspek etik, kami juga sedang berkomunikasi dengan IDI dan Dinas Kesehatan,” beber akademisi Universitas Mataram (Unram) ini. (*)

Artikel Terkait