Makan Tiga Korban, Bupati Sumbawa Cek Langsung Tambang di Lantung
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengecek langsung kondisi kawasan tambang Lawang Tuwa, Kecamatan Lantung, Rabu sore, 9 September 2026.
Ia ingin memastikan masyarakat dan pengelola lokasi menghentikan aktivitas tambang tanpa izin setelah longsor menewaskan sejumlah pekerja pada beberapa hari lalu.
Bupati Jarot datang bersama Sekretaris Daerah Sumbawa serta Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa. Rombongan melihat kondisi kawasan sekaligus memantau aktivitas di sekitar lokasi tambang.
Peninjauan itu juga menjadi langkah pemerintah daerah untuk memastikan larangan aktivitas tambang tanpa izin berjalan di lapangan. Bupati menilai, kondisi kawasan pascalongsor membutuhkan perhatian serius karena aktivitas tambang dapat kembali membahayakan keselamatan masyarakat.
Bupati Jarot mengatakan, pemerintah daerah perlu turun langsung untuk melihat kondisi kawasan setelah insiden longsor. Ia ingin memastikan tidak ada pihak yang kembali menjalankan aktivitas tambang di lokasi tersebut.
“Saya datang langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa larangan yang telah kita keluarkan benar-benar berlaku dan masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas tambang,” tegas Jarot.
Menurutnya, pemerintah daerah menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas. Karena itu, pemerintah tidak hanya melihat persoalan tambang dari sisi administratif, tetapi juga mempertimbangkan risiko keselamatan yang dapat mengancam pekerja dan masyarakat sekitar.
Ia juga menegaskanpe, merintah tidak ingin menghalangi masyarakat mencari nafkah. Namun, masyarakat harus mengikuti aturan ketika menjalankan aktivitas pertambangan.
“Pemerintah tidak bermaksud menghalangi masyarakat mencari nafkah. Tetapi setiap aktivitas pertambangan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan keselamatan kerja, menjaga lingkungan, dan memiliki izin yang sah,” ujarnya.
Selanjutnya, Jarot meminta pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat sekitar ikut mengawasi kawasan Lawang Tuwa. Ia ingin seluruh pihak mengambil peran agar aktivitas tambang tanpa izin tidak kembali berjalan.
Awasi Potensi Tambang Tanpa Izin
Bupati Jarot mengatakan, persoalan pertambangan perlu pemerintah tempatkan dalam konteks yang lebih luas. Menurutnya, potensi sumber daya alam harus memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan keselamatan manusia dan lingkungan.
“Sumber daya alam kita memang harus kita kelola agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Tetapi kita harus mengelolanya secara legal, aman, tertib dan bertanggung jawab. Jangan sampai keinginan mendapatkan keuntungan justru mempertaruhkan nyawa,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa selanjutnya akan terus memantau kawasan Lawang Tuwa. Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah masyarakat maupun pengelola kembali menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut. (*)




