Kabupaten BimaPemerintahan

Pemkab Bima Proyeksikan Pendapatan Daerah Naik Rp2,15 Triliun di APBD Perubahan 2026

Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima memproyeksikan Pendapatan Daerah pada Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp2,15 triliun. Angka tersebut meningkat Rp264,37 miliar atau naik 14,01 persen dibandingkan APBD Murni 2026 yang tercatat sebesar Rp1,88 triliun.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah menjelaskan, penyesuaian anggaran ini merupakan langkah adaptif terhadap dinamika pelaksanaan APBD yang sedang berjalan.

“Penyesuaian ini mencakup proyeksi pendapatan daerah, efisiensi belanja, dan sinkronisasi program prioritas. Supaya tetap sejalan dengan RPJMD Kabupaten Bima, yang diselaraskan dengan kapasitas fiskal terkini,” kata Fatahullah, Senin, 7 September 2026.

IKLAN

Kenaikan pendapatan daerah berasal dari pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,53 miliar. Di mana terjadi lonjakan pendapatan transfer hingga Rp279,94 miliar dan dominasi dari sektor retribusi.

Tambahan ini mencakup alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), serta insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri senilai Rp2 miliar atas prestasi Bima meraih penghargaan terbaik kedua pengendalian inflasi se-wilayah Nusa Tenggara dan Maluku.

Seiring peningkatan pendapatan, alokasi komponen belanja daerah naik 11,66 persen dari Rp1,98 triliun menjadi Rp2,21 triliun. Alokasi postur belanja untuk Belanja Operasi sebesar Rp1,789 triliun. Kemudian, Belanja Modal sebesar Rp129,55 miliar yang melonjak 100,79 persen untuk pengadaan peralatan, gedung, serta jaringan irigasi dan jalan. Selanjutnya, untuk  Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5,5 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp293,71 miliar.

IKLAN

Fokus Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Fatahullah menegaskan, pengalokasian belanja fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan penguatan roda ekonomi daerah.

“Pengalokasian kembali anggaran belanja daerah kita lakukan secara proporsional dan terukur. Harus tetap memprioritaskan pemenuhan layanan dasar serta peningkatan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada perputaran roda ekonomi warga,” jelasnya.

Untuk menutupi defisit anggaran dan membiayai program mendesak, Pemkab Bima memanfaatkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp68,42 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 hasil audit BPK RI. Sementara itu, penganggaran untuk pembiayaan pengeluaran senilai Rp1 miliar untuk penyertaan modal BUMD.

Seluruh perubahan postur APBD ini juga mengakomodasi tiga kali pergeseran anggaran. Di mana sebelumnya telah ada penetapan melalui Peraturan Bupati guna mempercepat program pembangunan daerah. (*)

Artikel Terkait