Lombok BaratPemerintahan

Usai Arahan KPK, Pemkab Lombok Barat Tinjau Program dan Pokir Dewan

Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat mulai membedah kembali program dan Pokok-pokok Pikiran (pokir) DPRD. Langkah ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah mereviu atau meninjau kegiatan yang berpotensi menyimpang.

Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha (UNA) mengatakan, pemerintah dan DPRD sepakat memperkuat pencegahan korupsi.

“Hari ini tadi kami rapim dengan seluruh Kepala OPD untuk menindaklanjuti arahan KPK untuk mereviu seluruh kegiatan yang tidak sesuai, lalu lanjut bersama DPRD siang ini,” kata UNA, Senin, 7 September 2026, usai rapat dengan DPRD di ruang Senggigi kantor Bupati.

IKLAN

Selanjutnya, Pemkab akan memperketat verifikasi program pada perubahan anggaran 2026 dan tahun anggaran 2027. “Sebagai komitmen kami bersama untuk melakukan pencegahan korupsi di Lombok Barat,” ujarnya.

Sementara itu, UNA menyebut evaluasi tersebut mengikuti arahan KPK kepada pemerintah daerah seluruh Indonesia. Menurutnya, Lombok Barat perlu memperbaiki tata kelola pemerintahan secara lebih serius.

“Ya mungkin tata kelola kita yang masih bermasalah oleh karenanya kami ingin melakukan perbaikan,” kata pimpinan daerah dari PKS tersebut.

IKLAN

Namun, Pemkab belum memperoleh hasil verifikasi karena proses tersebut baru berjalan. Karena itu, UNA menargetkan hasil reviu mulai terlihat dalam satu pekan ke depan.

“Hasil verifikasinya belum. Ini kan baru kita komitmen bersama dan akan mulai,” ujarnya.

Di sisi lain, UNA menyebut DPRD merespons positif langkah tersebut. Menurutnya, kedua lembaga juga membangun komunikasi dalam proses reviu program.

“Artinya ini komitmen untuk kami jalankan bersama-sama,” katanya.

Eksekutif-Legislatif Perkuat Komunikasi

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lombok Barat, Tarmizi, melihat reviu tersebut sebagai sistem peringatan dini. Menurutnya, DPRD perlu memastikan setiap program memiliki dasar regulasi yang jelas.

“Prinsipnya kan ada target reviu, ada perbaikan yang semuanya itu lebih kepada regulasi yang harus kita pakai,” kata Tarmizi, usai rapat dengan UNA.

Selain itu, Tarmizi menyoroti pengalaman Lombok Barat menghadapi persoalan hukum dalam pemerintahan. Karena itu, DPRD mendorong komunikasi yang lebih intensif dengan pemerintah daerah.

“Karena dalam sejarahnya kan kita di Lombok Barat sering kali terganjal sama persoalan hukum,” ujarnya.

Menurut Tarmizi, pemerintah dan DPRD perlu mencegah persoalan sejak tahap perencanaan. Dengan begitu, kedua pihak tidak hanya bergerak ketika program sudah berjalan.

“Penguatan itu lebih kepada bagaimana membangun komunikasi kemudian masukkan-masukan atas dasar aturan yang baik itu seperti apa dan tentunya juga sesuai dengan arahan KPK,” kata legislator dari Fraksi NasDem tersebut.

Pada akhirnya, reviu tersebut menyentuh persoalan yang lebih besar dalam pengelolaan APBD Lombok Barat. Pemerintah dan DPRD perlu memastikan setiap program tidak sekadar mengejar realisasi anggaran. Namun, setiap program juga harus memiliki dasar hukum dan perencanaan yang kuat.

Di sisi lain, komunikasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mencegah persoalan hukum. Karena itu, pola hubungan kedua lembaga ikut menentukan kualitas pengawasan sejak awal.

Sementara itu, UNA juga meminta seluruh pihak fokus memperbaiki program mulai 2026 hingga tahun berikutnya. Ia meminta jajaran pemerintah dan DPRD tidak terjebak pada persoalan masa lalu.

“Saya sampaikan yang lalu bisa enggak usah kita apa angkat-angkat lagi persoalan yang lalu,” tegasnya menutup. (*)

Artikel Terkait