Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Aborsi Ilegal Oknum Dokter di Kota Mataram
Mataram (NTBSatu) – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB mulai menyelidiki kasus dugaan aborsi ilegal di Kota Mataram.
Dir PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujewati membenarkan mengusut kasus melibatkan oknum dokter di Rumah Swasta Kota Mataram. Sejauh ini kepolisian sudah melakukan klarifikasi. Salah satunya korban.
“Kami minta klarifikasi terkait pemberitaan yang ada,” katanya, Senin, 7 September 2026.
Kasus ini mencuat setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi membeberkan adanya dugaan aborsi ilegal di Kota Mataram.
Ia membenarkan hadir mendampingi korban memberikan klarifikasi ke Polda NTB. Ia hadir ke PPA dan PPO pada Jumat, 4 September 2026. Meski begitu, Joko menegaskan, pihaknya tidak pernah melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
“Karena proses penyelidikan sudah berlangsung di Polda NTB meski tidak ada laporan,” ucapnya.
Sebelumnya, Joko menyebut isu praktik dugaan aborsi ilegal tersebut bukan hal yang baru di Kota Mataram. Nilai tarifnya kisaran di angka Rp15 juta. Informasi pelayanan aborsi ilegal ini tidak hanya untuk kelompok tertentu. Tapi juga untuk masyarakat secara umum.
Kasus ini kemudian menjadi atensi setelah adanya aduan dari seseorang yang mengaku pernah menjadi korban.
Selain aspek hukum, LPA Kota Mataram juga menelusuri dugaan pelanggaran dari sisi etik profesi. “Untuk aspek etik, kami juga sedang berkomunikasi dengan IDI dan Dinas Kesehatan,” beber akademisi Universitas Mataram (Unram) ini. (*)




