Hukrim

Polisi akan Pasang “Pita Kejut” di Mataram, Diyakini Bikin Kapok Balapan Liar

Mataram (NTB Satu) – Aksi balap liar di Kota Mataram mendapat perhatian serius dari Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa. Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan Dinas Perhubungan NTB akan melakukan upaya pemasangan Pita Kejut atau Pita Penggaduh.

Strategi tersebut dianggap sebagai langkah Polresta Mataram untuk mecegah terjadinya aksi balap liar selain dengan upaya razia.

“Komplain dari warga seperti pemilik hotel sudah melayangkan surat ke Dishub NTB. Kami juga sudah berkomunikasi terkait pemasangan Pita Kejut itu,” ungkap Kapolres, Kamis 16 Februari 2023.

Menurut Kapolres, pemasangan marka dan rambu di jalan raya merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan. Sedangkan Polres sendiri memiliki kewenangan dalam penindakan hukumnya. Meski begitu, upaya koordinasi terus dilakukan bersama OPD terkait.

“Yang jelas apa yang menjadi keluhan warga soal balap liar ini terus kami koordinasikan,” ucapnya.

Di samping itu, untuk mencegah aksi balap liar tersebut, pihak Polresta Mataram akan membuat sanksi yang lebih tegas. Seperti halnya saat ini, motor yang terjaring Razia diamankan selama satu bulan ke depan.

“Saat ini kami amankan selama satu bulan baru bisa sidang. Mungkin ke depan bisa saja sampai tiga bulan atau satu tahun, upaya ini semata-mata untuk menyerap aspirasi masyarakat soal keluhan balap liar ini,” tukasnya.

Upaya tersebut juga menurut Mustofa, agar pelaku balap liar menjadi kapok untuk melakukan aksi yang sama. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button