Polres KSB Bekuk Dua Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Tiri
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Polres Sumbawa Barat meringkus dua pria terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak bawah umur. Polisi menangkap para pelaku dari dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Kepolisian bertindak cepat usai menerima laporan kasus dari keluarga korban. Kedua terduga pelaku memiliki hubungan kekerabatan sebagai ayah tiri para korban.
Kasus pertama berlangsung di wilayah hukum Polsek Sekongkang. Ayah tiri tega melecehkan korban, seorang anak perempuan usia delapan tahun yang masih duduk di kelas dua SD. Saat ini korban menanggung trauma berat akibat kejadian tersebut.
Polres Sumbawa Barat menangani langsung kasus kedua di wilayah Polsek Brang Rea. Ayah tiri asal Taliwang ini tega mencabuli korban, seorang anak perempuan usia 12 tahun yang duduk di kelas enam SD.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K., mengatakan kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan dan proses visum terhadap korban sebagai bagian dari penanganan perkara.
“Setelah kami menerima laporan, langsung kami perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Alhamdulillah, kedua pelaku sudah kami amankan,” kata Firman, Kamis, 3 September 2026.
UPTD PPA Dampingi Pemulihan Trauma Korban
Penyidik menduga salah satu pelaku melancarkan aksi bejatnya secara berulang sejak satu tahun lalu. Namun, dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan dan pembuktiannya akan dilakukan sesuai mekanisme hukum.
Selain penegakan hukum, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada kondisi psikologis para korban. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) KSB menerjunkan tim guna mendampingi proses pemulihan trauma korban.
Kanit UPTD PPA Sumbawa Barat, Yuyun Silvia Dewi, memastikan jajarannya mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya menjamin perlindungan penuh bagi masa depan kedua anak tersebut.
“Kedua korban menjadi tanggung jawab UPTD PPA Sumbawa Barat untuk pemulihan trauma,” ujar Yuyun.
Firman mengajak seluruh elemen masyarakat memperketat pengawasan demi mencegah kasus kekerasan anak. Orang tua dan tokoh masyarakat harus berani melapor jika melihat potensi bahaya di sekitarnya.
“Jika mengetahui atau mengalami kekerasan, segera laporkan ke nomor 110 atau polsek terdekat,” imbaunya. (*)




