Pemerintahan

Pemprov NTB Kawal Pengalihan Gaji PPPK Guru Ditanggung Pusat

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) terus memperjuangkan nasib ribuan tenaga pendidik daerah.

Saat ini, Pemprov NTB tengah menunggu mekanisme pemerintah pusat untuk mengambil alih status kepegawaian serta penganggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dah Olahraga NTB, Syamsul Hadi menyampaikan, pengalihan beban gaji guru PPPK ke pusat sangat krusial. Hal ini demi meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

IKLAN

Selain memperjuangkan penganggaran, Syamsul Hadi juga mendorong pengangkatan seluruh guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Saat ini terdapat 2.240 guru PPPK paruh waktu dan 5.791 guru PPPK penuh waktu lingkup Pemprov NTB,” kata Syamsul, kemarin.

Menanggapi wacana seleksi PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pihaknya menyerahkan sepenuhnya mekanisme teknis dan kelulusan kepada pemerintah pusat.

IKLAN

Ketimpangan Guru di NTB

Ia mengatakan, tidak akan merumahkan guru yang gagal dalam seleksi tersebut. Jaminan ini diberikan karena NTB masih menghadapi ketimpangan distribusi dan kekurangan tenaga pengajar pada sejumlah bidang.

“Secara umum, NTB mencatat kelebihan guru mata pelajaran umum di tingkat SMA, seperti kelompok IPA dan IPS. Sebaliknya, daerah justru mengalami kekurangan signifikan pada guru mata pelajaran produktif atau vokasi di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),” ujar Syamsul.

Saat ini, Syamsul terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan untuk memetakan pemenuhan kuota tersebut. “Kita masih menunggu perkembangannya,” lanjutnya.

Tidak hanya fokus pada guru, Pemprov NTB juga akan berusaha memperjuangkan aspirasi mengenai kejelasan nasib Tenaga Kependidikan (Tendik) paruh waktu ke pemerintah pusat. Tujuannya agar mereka memperoleh kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tentu kami terus menyampaikan aspirasi ini. Mengenai realisasinya, semua tergantung pada keputusan pusat. Yang jelas, kami terus memperjuangkan hal tersebut,” pungkasnya. (Japriani)

Artikel Terkait