HukrimLombok Tengah

Polisi Periksa 6 Saksi terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seret Oknum Kepala SPPG di Lombok Tengah

Lombok Tengah (NTBSatu) – Polresta Lombok Tengah terus mendalami dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial SA.

Hingga Jumat, 21 Agustus 2026, polisi telah meminta keterangan dari lima orang yang terdiri dari korban dan saksi. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya empat saksi yang telah diperiksa.

Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, penyidik masih berada pada tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

IKLAN

“Keterangan saksi termasuk korban yang sudah kami mintai keterangan lima orang dari korban dan saksi-saksi,” ujar Brata beberapa waktu lalu.

Selain korban dan saksi, polisi juga mencatat satu orang sebagai terlapor. Dengan demikian, total terdapat enam orang yang telah masuk dalam proses permintaan keterangan kepolisian.

“Tambah terlapor menjadi enam orang,” sebutnya.

IKLAN

Brata menjelaskan, empat orang yang sebelumnya diperiksa merupakan pihak yang mengetahui dugaan kejadian tersebut. Mereka berasal dari lingkungan yang berkaitan dengan SPPG.

“Empat dari selain terlapor. Dari teman-teman dari SPPG,” jelasnya.

Masih Kumpulkan Keterangan

Brata menegaskan, kasus tersebut belum masuk tahap penyidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan maupun bahan lain yang diperlukan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

“Kasus masih tahap penyelidikan, masih mengumpulkan keterangan-keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, perempuan berinisial BS (21), anggota SPPG yang terlapor pimpin, melaporkan kasus ini pada 30 Juli 2026.

Dugaan pelecehan terjadi di sebuah warung di wilayah Leneng, Kecamatan Praya, saat korban tengah menjalankan pekerjaannya.

Korban sebelumnya mengaku mendapat rayuan dan ajakan berpindah tempat dari SA. Polisi juga menyebut adanya dugaan sentuhan pada bagian punggung korban.

Polres Lombok Tengah memastikan penanganan laporan tersebut tetap berjalan. Polisi akan melengkapi proses penyelidikan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. (*)

Artikel Terkait