Kota MataramPemerintahan

Pemkot Mataram Tunggu Arahan Provinsi, Permanenkan Satu Arah Jalan Dakota Rembiga

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk menentukan keberlanjutan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) pada Jalan Dakota, kawasan Rembiga.

Hasil uji coba menunjukkan arus kendaraan lebih lancar, sehingga skema tersebut berpotensi berlanjut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Zulkarwin mengatakan, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Provinsi NTB bersama Ditlantas Polda NTB menjadi penggagas uji coba tersebut.

IKLAN

Dinas Perhubungan Kota Mataram turut mendukung pelaksanaan karena ruas Jalan Dakota masuk wilayah Kota Mataram.

“Inisiatornya adalah Provinsi bersama Ditlantas, dan kita (Dishub Kota) mem-backup penuh karena ini berada di wilayah kota. Keputusan ini diambil bersama dalam forum lalu lintas,” ujar Zulkarwin, Selasa, 18 Agustus 2026.

Uji coba one way berlangsung selama sepekan, mulai 10 hingga 17 Agustus. Rekayasa tersebut mengatur kendaraan dari arah selatan, khususnya Jalan Dr. Wahidin, agar tidak langsung berbelok kanan menuju Jalan Dakota.

IKLAN

Arus Kendaraan Lebih Lancar

Zulkarwin menyebut, pemantauan awal menunjukkan perubahan positif. Arus kendaraan yang sebelumnya kerap tersendat mulai mengalir lebih lancar setelah pemerintah menerapkan skema satu arah.

“Dari hasil pemantauan lapangan, arus lalu lintas terlihat jauh lebih lancar dibanding sebelumnya. Tidak ada lagi penumpukan atau waktu tunggu kendaraan yang hendak memotong jalan, sehingga arus dari utara ke selatan bisa mengalir terus,” jelasnya.

Menurutnya, skema tersebut mampu mengurangi titik konflik kendaraan pada pertigaan Rembiga. Sebelumnya, kendaraan yang hendak memotong arus kerap menimbulkan antrean, terutama saat volume lalu lintas meningkat.

Tunggu Evaluasi dan Arahan Provinsi

Meski hasil awal menunjukkan dampak positif, Pemkot Mataram belum mengambil keputusan untuk menjadikan one way Jalan Dakota sebagai pola lalu lintas permanen.

Zulkarwin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi bersama setelah masa uji coba berakhir. Evaluasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Ditlantas Polda NTB, dan pihak terkait lainnya.

“Kalau ditanya apakah akan permanen tentu harus ada evaluasi bersama dulu setelah masa uji coba berakhir. Hasil evaluasi dan kebutuhan lapangan ini yang nantinya akan kami sampaikan kepada pihak Provinsi,” ujarnya.

Pertigaan Rembiga yang menghubungkan Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Dakota selama ini menjadi salah satu titik rawan kemacetan Kota Mataram. Tingginya volume kendaraan pada jam sibuk serta kondisi ruas jalan yang terbatas kerap memicu penumpukan. (*)

Artikel Terkait