Pemkot Mataram Tata Aset SD Hasil Merger, Puskesmas dan Lapas Jadi Opsi
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai menata aset Sekolah Dasar (SD) yang mengalami merger karena kekurangan siswa.
Pemkot akan menginventarisasi dan mengevaluasi lahan serta bangunan sekolah untuk menentukan pemanfaatan selanjutnya.
Sejumlah opsi mulai muncul, mulai dari fasilitas pelayanan publik seperti Puskesmas hingga kebutuhan perkantoran. Sementara itu, eks SDN 41 Cakranegara juga mencuat dalam isu pemanfaatan sebagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan aset eks SDN 41 Cakranegara kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram pimpin.
“Nanti kita serahkan ke Pak Sekda, agar asetnya tidak terbengkalai,” katanya, Senin, 17 Agustus 2026.
Yusuf menjelaskan, merger SDN 41 Cakranegara terjadi karena jumlah siswa terus menurun setiap tahun. Untuk meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan proses belajar mengajar, pihak dinas menggabungkan siswa SDN 41 Cakranegara dengan SDN 10 Cakranegara.
“Ya memang muridnya tiap tahun berkurang,” jelasnya.
Soal kabar pemanfaatan eks SDN 41 Cakranegara sebagai Lapas, Yusuf menegaskan Pemkot belum mengambil keputusan. Menurutnya, informasi tersebut masih sebatas kabar yang berkembang di tengah masyarakat.
“Informasinya belum jelas. Ada yang bilang mau dijadikan Lapas, tapi itu baru sebatas kabar yang kami dengar. Nanti kebijakan dari Pak Sekda mau dimanfaatkan untuk apa,” tegasnya.
Tentukan Nilai Aset
Terpisah, Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, Pemkot masih menginventarisasi aset sekolah yang mengalami kekurangan siswa. Setelah proses pendataan, Pemkot akan menilai kondisi dan nilai aset sebelum menentukan pemanfaatannya.
“Nanti berapa SD yang memang kekurangan siswa akan kita evaluasi. Jika memang kurang, baru kita gunakan untuk kebutuhan lain, entah itu kantor atau peruntukan lainnya,” terangnya.
Alwan meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan peruntukan eks SDN 41 Cakranegara. Kabar mengenai pemanfaatan sebagai Lapas, kantor Kepolisian Sektor (Polsek), maupun fasilitas lain masih sebatas wacana.
“Nanti dulu untuk peruntukannya. Setelah diinventarisasi, seluruh aset itu akan kami nilai dulu nilainya berapa. Keputusan akhir dan kebijakannya ada di Pak Wali Kota,” jelasnya.
Menurut Alwan, Pemkot membutuhkan sejumlah tahapan sebelum mengubah fungsi aset pemerintah. Tahun ini, Pemkot fokus mendata kondisi fisik sekaligus memeriksa legalitas dan administrasi setiap aset.
Selain eks SDN 41 Cakranegara, Pemkot juga menata aset sekolah lain yang sudah tidak optimal, salah satunya eks SDN 36 Ampenan.
Pemkot membuka peluang pemanfaatan aset tersebut untuk berbagai kebutuhan daerah dan fasilitas pelayanan publik. Salah satu wacana yang masih membutuhkan proses birokrasi yakni pemanfaatan aset untuk fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Mataram.
“Pengalihan aset ini prosesnya panjang. Kami data dulu semuanya secara cermat agar pemanfaatannya tepat sasaran dan memberikan nilai tambah bagi daerah,” pungkasnya. (*)




