Nasional

AWK Datangi Senator NTB, Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Kasus Dugaan Intimidasi

Mataram (NTBSatu) – Senator asal Bali, Arya Wedakarna (AWK), mendatangi jajaran Anggota DPD RI utusan NTB untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Ia mengambil langkah tersebut guna meredam dinamika publik dan menyelesaikan polemik akibat pernyataannya saat memediasi sengketa perantau asal Lombok dan penjahit Bali.

AWK mengklaim, kekeruhan situasi terjadi karena cuplikan video yang tersebar tidak menampilkan keseluruhan proses mediasi secara utuh. Dalam pertemuan tersebut, ia juga menegaskan sengketa antara penjahit dan pekerja asal Lombok sebenarnya telah selesai secara musyawarah di Polsek Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

IKLAN

​”Tidak ada maksud sedikitpun untuk intimidasi,” katanya pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Meskipun AWK telah menyampaikan penjelasannya, pihak DPD RI asal NTB memberikan catatan kritis terhadap pemakaian diksi selama proses mediasi di lapangan.

Anggota DPD RI asal NTB, Evi Apita Maya, mengatakan penggunaan kalimat yang dinilai menyudutkan daerah asal warga. Ia menganggap perkataan tersebut tidak tepat keluar dari seorang pejabat publik.

​”Adinda AWK tadi bilang bahwa tidak ada maksud intimidasi. Tapi pada dasarnya siapa pun yang mendengar kalimat yang tersebut, itu adalah kalimat intimidasi,” ujarnya.

​Evi menekankan, seorang pejabat mestinya lebih cermat dan bijak memilih kata saat menangani persoalan masyarakat. Menurutnya, narasi yang menyenggol daerah asal berpotensi memicu kesalahpahaman publik serta mengganggu hubungan harmonis antardaerah yang telah terbangun.

Imbauan Jaga Kondusivitas Region

Menanggapi penyampaian maaf dari AWK, para senator utusan NTB, termasuk Evi Apita Maya, Mirah Midadan Fahmid, dan Farabi sepakat mengimbau masyarakat NTB maupun Bali agar tetap tenang.

Pihaknya meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh potongan video di media sosial yang dapat memperkeruh suasana. Mereka berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pejabat publik dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Mereka juga meminta pejabat senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif serta menjaga ketertiban komunikasi. Hal tersebut bertujuan untuk merawat persaudaraan dan stabilitas keamanan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. (*)

Artikel Terkait