UNA Jawab Keraguan Publik, Sebut Punya Cara Kelola Pemerintahan Berbeda
Lombok Barat (NTBSatu) – Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar), Ummi Nurul Adha atau UNA, merespons keraguan publik terhadap kepemimpinannya pasca OTT KPK. Ia mengakui publik mempertanyakan kemampuannya menjalankan pemerintahan setelah Bupati Lalu Ahmad Zaini (LAZ) terseret perkara.
UNA memilih menjawab keraguan tersebut melalui pembenahan tata kelola pemerintahan. Ia menyebut telah menganalisis kekurangan pelaksanaan program sebelumnya.
“Setelah OTT itu saya memanggil TAPD pertama- tama. Saya minta bedah program-program secara keseluruhan,” kata UNA, Jumat, 14 Agustus 2026.
Ia kemudian memanggil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk memetakan persoalan pengadaan. UNA juga meminta Kepala Dinas PUPR menjelaskan persoalan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Dari evaluasi tersebut, UNA menemukan persoalan dalam pembagian kewenangan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, kewenangan pengadaan sebelumnya terlalu bertumpu pada Bagian PBJ.
Padahal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) semestinya berada pada OPD masing-masing. Kepala OPD sebagai Pengguna Anggaran dapat menunjuk PPK sesuai mekanisme pengadaan.
“Semua bertumpuk di PBJ. Nah, ini menjadi masalah dan memberatkan PBJ sendiri,” ujar pimpinan daerah dari PKS tersebut.
UNA kemudian mengembalikan kewenangan tersebut kepada OPD masing-masing. Langkah itu menjadi salah satu perubahan pertama yang ia lakukan setelah OTT KPK.
Tak Sekadar Melanjutkan Program Lama
Nurul juga membedah seluruh anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia memeriksa anggaran murni sekaligus anggaran hasil pergeseran.
Menurutnya, pergeseran anggaran harus memiliki alasan yang sesuai ketentuan. Ia menilai pemerintah hanya boleh melakukan pergeseran untuk kebutuhan yang bersifat darurat.
Karena itu, UNA meminta proyek hasil pergeseran yang tidak mendesak untuk ditunda. Ia mencontohkan pembangunan aula kantor bupati senilai sekitar Rp4 miliar. UNA mempertanyakan urgensi pembangunan tersebut daripada kebutuhan masyarakat.
“Apakah ada yang akan meninggal kalau kita tunda? Tidak ada, berarti tidak darurat,” katanya.
Ia meminta proyek tersebut untuk pemerintah bahas kembali dalam perubahan anggaran. Namun, UNA tidak menghentikan proyek yang sudah memasuki tahap tender.
Ia memastikan proyek prioritas masyarakat tetap berjalan. Beberapa proyek jalan tetap berlanjut. Pembangunan jalan Banyumulek juga masuk proyek yang akan berlanjut.
“Yang prioritas untuk kebutuhan masyarakat, kita lanjutkan,” ujarnya.
Pilih Perbaiki Celah Tata Kelola
Langkah UNA menunjukkan pendekatan berbeda setelah perubahan kepemimpinan akibat kasus hukum tersebut. Ia tidak hanya memastikan pemerintahan tetap berjalan. UNA juga mengaku membenahi mekanisme yang dinilainya bermasalah.
Ia menjadikan perkara OTT KPK sebagai momentum evaluasi bagi seluruh kepala OPD. Menurutnya, pejabat tidak boleh menganggap jabatan sebagai ruang untuk bermain dengan aturan. Ia meminta seluruh kepala OPD bekerja sesuai regulasi dan menjaga satu sama lain.
“Di hadapan hukum kita tidak bisa ditolong siapa pun kecuali diri kita yang menolong,” tegasnya.
UNA juga mengingatkan pejabat agar tidak memiliki niat melakukan pelanggaran. Ia menyebut niat tersebut sebagai mens rea yang dapat mendorong tindakan berikutnya.
“Kalau sudah ada niat, ini menjadi hal yang akan diikuti langkah-langkah berikutnya,” katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh kepala OPD membangun budaya saling mengingatkan. UNA bahkan mengakui ia sendiri membutuhkan pengawasan dalam menjalankan pemerintahan.
“Saya tahu diri bahwa saya juga lemah. Saya dijaga juga oleh Kepala OPD,” ujarnya. (*)




