Presiden Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Naik 280 Persen, Tertinggi di ASEAN
Jakarta (NTBSatu) – Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan penghasilan hakim pada era pemerintahannya naik sekitar 280 persen. Ia menyampaikan hal itu dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
“Mengenai masalah hakim, pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim-hakim paling junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen,” kata Prabowo mengutip live YouTube Sekretariat Presiden.
Ia mengatakan penghasilan hakim kini tertinggi dalam beberapa dasawarsa terakhir. Ia menyebut penghasilan hakim, terutama hakim junior, kini berada di atas rata-rata ASEAN.
“Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melapor kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung sekarang lebih tinggi daripada penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura,” ujarnya.
Prabowo mengatakan lembaga yudikatif harus diperkuat. Ia menyebut hakim adalah benteng terakhir keadilan.
“Benteng terakhir di mana rakyat menuntut berharap bisa mendapat keadilan, bahwa supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang kuat. Tapi rakyat yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan di mahkamah kita, pengadilan kita,” katanya.
Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan pemerintahannya selama 21 bulan sejak mengucapkan sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024.
“Dalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara,” kata Prabowo. (*)




