Hukrim

Pengurus PMI Lombok Barat Diperiksa Jaksa soal Dugaan Korupsi Dana Hibah

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram terus mendalami dugaan korupsi dana hibah pengelolaan darah Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat. Penyelidik maraton memeriksa saksi-saksi.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mataram, I Made Juri Imanu membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi tersebut. “Iya (ada pemeriksaan),” katanya kepada NTBSatu, Rabu 12 Agustus 2026.

Informasinya, tim pidsus pada Selasa, 11 Agustus 2026 telah memintai keterangan sejumlah pengurus PMI Lombok Barat. Pemeriksaan selama beberapa jam tersebut disebut sebagai langkah kejaksaan untuk pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

IKLAN

“Iya, kami masih melakukan pengumpulan keterangan,” jelas Made Juri.

Kepala Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana sebelumnya menerangkan, pihaknya saat ini menelusuri potensi kerugian keuangan negara. Selain itu, kejaksaan juga mendalami Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Penelusuran potensi kerugian negara dan PMH dilakukan tim pidana khusus (Pidsus) Kejari Mataram. “Prosesnya masih di Pidsus. Kita telusuri apakah (kerugian) uang negara di situ,” ucap Made Pasek, Jumat, 12 Juni 2026.

Di tahap awal, tim Adhyaksa sudah memintai klarifikasi sejumlah saksi. Termasuk pengurus PMI Lombok Barat. “Baru pengurus ya. Kami masih evaluasi. Apa perlu (memintai keterangan) pihak lain,” kata Made Pasek.

Pengusutan kasus ini berkaitan dengan aduan pengelolaan anggaran darah tahun 2025. Belum mengarah ke hal lain. Kejari Mataram masih menyesuaikan keterangan saksi dengan berkas laporan. “Kita belum melihat yang lain. Kita telusuri dulu,” jelasnya.

Potensi Kerugian Negara Rp150 Juta

Beredar informasi, potensi kerugian keuangan negara pada kasus ini senilai Rp150 juta. Ia menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sebelum seluruh proses penyelidikan rampung. Jaksa masih mendalami berbagai keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.

“Fakta yang sebenarnya belum bisa kami pastikan. Kita tunggu saja prosesnya berjalan,” imbuh Made Pasek.

Penangan perkara ini mendapat sorotan dari Kejati NTB. Kasi Penkum Kejati NTB, Harun Al Rasyid mengatakan, penanganan perkara tersebut terus termonitor secara sistematis melalui mekanisme internal kejaksaan.

“Secara sistematis ada check and balance. Semua termonitor langsung di CMS (case management system),” katanya, Senin, 18 Mei 2026.

Menurut Harun, baik Kejati NTB maupun Kejagung RI dapat memantau seluruh perkembangan perkara di masing-masing Kejaksaan Negeri. Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

“Apapun perkembangannya dimonitor Kejati dan Kejagung. Mulai penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan semuanya termonitor,” ujarnya.

Tanggapan Ketua PMI Lombok Barat

Sementara, Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnain mengaku, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait detail sumber dana yang dilaporkan oleh pelapor. Kendati demikian, PMI menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia dan pengurus bakal bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. “PMI Lombok Barat juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Serta menjaga situasi yang kondusif sambil menunggu informasi resmi dari pihak berwenang,” ucap Haris dalam keterangan tertulisnya, Rabu 13 Mei 2026.

Sebagai lembaga kemanusiaan, PMI Lombok Barat senantiasa berupaya menjalankan pengelolaan keuangan dan tata kelola kelembagaan secara terbuka, profesional. Hal itu sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga saat ini, proses audit dan evaluasi pengelolaan keuangan oleh kantor akuntan publik independen masih sedang berjalan. Itu bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Hasil final dari proses audit tersebut nantinya akan dikoordinasikan bersama PMI Pusat selaku pembina dan pengarah PMI di seluruh Indonesia.

“Ini bentuk perhatian, kritik, dan masukan dari masyarakat merupakan bagian dari proses pembelajaran dan pendewasaan lembaga,” bebernya.

Sedangkan, Plt Ketua PMI NTB Lalu Doddy Setiawan mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan internal. Hal itu sebagai struktur pembinaan pengawalan di tubuh PMI Lombok Barat.

“Jadi kami dari provinsi termasuk di UDD PMI Lombok Barat sudah meningkatkan layanan yang baik. Baik pelayanan UDD kita dan pelaksanaan donor darah,” kata Doddy.

Doddy memastikan, adanya laporan di Kejari Mataram terkait indikasi korupsi tersebut masih jauh dari kata korupsi. Sebab, tidak ada kerugian negara dalam operasional UDD.

“Masih terlalu jauh. Kami sampaikan dalam pelaksanaan PMI Lobar on the track. Kami juga sudah melakukan audit,” tegasnya. (*)

Artikel Terkait