NTB Susun Peta Jalan Kebudayaan 20 Tahun, Benahi Perencanaan Daerah
Bima (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mulai membenahi arah perencanaan kebudayaan melalui penyusunan peta jalan untuk jangka panjang.
Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) NTB kini merumuskan dua dokumen utama, yakni Haluan Pemajuan Kebudayaan 2026-2045 dan Roadmap Pemajuan Kebudayaan 2026-2030.
Tim perumus menggelar pembahasan awal di STKIP Taman Siswa Bima, Selasa, 11 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi langkah awal untuk menghimpun masukan dari berbagai daerah sebelum tim membawa rancangan dokumen menuju proses legislasi.
Penyusunan peta jalan ini berangkat dari persoalan perencanaan kebudayaan yang selama ini belum memiliki arah kuat. Sejumlah program berjalan secara musiman dengan prioritas anggaran yang belum memiliki pola jangka panjang. Kondisi tersebut membuat upaya pelestarian budaya menghadapi tantangan besar, terutama saat modernisasi terus berkembang.
Sekretaris Dinas Kebudayaan NTB, Arifin menilai, persoalan utama bukan terletak pada kekayaan budaya NTB. Menurutnya, pemerintah membutuhkan instrumen perencanaan yang kuat agar berbagai potensi budaya mampu masuk dalam agenda pembangunan daerah.
“Banyak kondisi (kegagalan) bermula dari tidak kuatnya perencanaan. Oleh karena itu, dokumen-dokumen ini harus kuat,” kata Arifin dalam forum tersebut.
Arifin menjelaskan Haluan Pemajuan Kebudayaan akan mengusung tiga pilar utama. Ketiga pilar itu mencakup tata kelola, peta jalan pembangunan, serta penyerapan aspirasi masyarakat.
Libatkan Kampus dan Komunitas Budaya
Ketiga aspek tersebut akan menjadi satu kesatuan dalam penyusunan arah kebudayaan NTB. Pemerintah berharap kebudayaan tidak hanya muncul sebagai pelengkap kegiatan pembangunan, tetapi mampu berperan sebagai penggerak kebijakan sekaligus penguatan ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan.
Jika proses legislasi menghasilkan pengesahan, Haluan Pemajuan Kebudayaan dapat menjadi rujukan pemerintah daerah saat menyusun program dan menentukan alokasi anggaran kebudayaan. Pola tersebut diharapkan mampu mengurangi program jangka pendek tanpa prioritas yang jelas.
Tim perumus juga melibatkan perguruan tinggi dalam proses penyusunan dokumen. STKIP Taman Siswa Bima menjadi salah satu mitra karena kampus tersebut telah memasukkan mata kuliah pengantar kebudayaan dalam sejumlah program studi, seperti Pendidikan Sejarah, Bahasa Inggris, serta Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Ketua STKIP Taman Siswa Bima, Dr. Ibnu Khaldun Sudirman, M.Si., menilai keterlibatan perguruan tinggi dapat memperkuat hubungan antara kajian akademik dan praktik kebudayaan masyarakat.
“Kami mengundang dosen-dosen mata kuliah kebudayaan (untuk berkontribusi). Selain itu, kami juga telah diminta menjadi mitra dalam penyelenggaraan Festival Rimpu,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut nantinya dapat memperkaya Roadmap Pemajuan Kebudayaan 2026-2030 melalui data, penelitian, dan kajian akademik. Pada sisi lain, pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang memberi ruang bagi kampus, komunitas seni, serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kebudayaan.
Tim perumus menargetkan penyelesaian kedua dokumen tersebut pada akhir tahun anggaran 2026. Prosesnya mencakup pemetaan aset budaya, baik benda maupun takbenda, sekaligus penyusunan strategi perlindungan terhadap warisan budaya yang membutuhkan perhatian.
Tim juga akan merumuskan langkah agar kekayaan budaya NTB mampu memberi dampak terhadap ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan.
Forum di Bima kemudian menghasilkan kesepakatan pembentukan tim sinkronisasi data. Tim tersebut akan mengawal penyusunan rancangan hingga memasuki tahap legislasi.
Langkah berikutnya menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan kebudayaan NTB. Pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat perlu memastikan peta jalan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi mampu menjadi dasar program kebudayaan yang konsisten hingga 2045. (*)




