Marak Pria Berpakaian Wanita Saat HUT RI, MUI NTB Siap Surati Pemda dan Panitia
Mataram (NTBSatu) – Fenomena perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir semakin meresahkan. Hal ini akibat maraknya peserta pria yang mengenakan pakaian wanita saat perlombaan gerak jalan dan parade.
Belakangan ini, banyak peserta pria tampil dengan riasan yang meniru wanita secara utuh. Mereka menggunakan baju dalam, hingga menyelipkan balon di dada yang mengarah pada tindakan vulgar dan pelecehan seksual di hadapan publik serta anak-anak.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB, Dr. TGH. H. Badrun, menyiapkan surat imbauan resmi yang menyasar pemerintah daerah dan panitia perayaan.
”Nanti kami juga akan bersuratlah ke seluruh kabupaten/kota,” tegasnya kepada NTBSatu pada Senin, 10 Agustus 2026.
Mencederai Identitas Daerah dan Moral Masyarakat
Badrun menjelaskan, ajaran Islam melarang keras aksi pria yang menyerupai wanita maupun sebaliknya, baik melalui gaya berbusana maupun tingkah laku. Larangan tersebut berlaku tegas meski aksi itu terbungkus alasan seni pertunjukan, hiburan rakyat, atau lelucon di ruang publik.
“Dosa besar karena ada unsur laknat dari Nabi Muhammad SAW,” ujarnya.
Selanjutnya, MUI NTB menegaskan penyerupaan lawan jenis yang bertujuan menghina, merendahkan, atau memicu tindakan tidak senonoh tergolong perbuatan haram. Hal itu bisa merusak fitrah serta identitas gender manusia.
Penjelasan para ulama menyebutkan hukum dasar tasyabbuh haramkan secara mutlak, baik dengan niat bercanda, hiburan, maupun mengejek. Hal ini karena syariat Islam sangat menjaga fitrah serta kehormatan diri laki-laki dan perempuan.
Badrun menilai, aksi panggung maupun parade jalanan yang menampilkan perilaku vulgar sangat mencederai norma publik serta citra daerah. Fenomena ini mencoreng nama besar NTB, yang selama ini melekat erat dengan julukan Pulau Seribu Masjid dan menjunjung tinggi nilai-nilai religiusitas.
Atraksi musik dan parade jalanan yang menampilkan gerakan sensual dianggap sangat menodai martabat masyarakat setempat.
Imbauan Resmi Pemda dan Alternatif Perlombaan Positif
Guna membendung fenomena tersebut, MUI NTB menjadwalkan pengiriman surat imbauan resmi ke seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa.
Selain bersurat ke jajaran pemerintah dan panitia, pengurus juga menyiapkan puluhan naskah khotbah Jumat untuk disebarkan ke ribuan masjid sebagai sarana edukasi massal guna mengarahkan pola pikir masyarakat serta menjaga generasi muda dari perilaku menyimpang.
Badrun meminta setiap panitia acara menetapkan aturan dan syarat perlombaan secara tegas dengan mewajibkan peserta mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan menutup aurat. Kriteria kesopanan busana dan perilaku bahkan dapat dijadikan porsi penilaian utama dalam menentukan pemenang perlombaan.
Ia juga mendorong masyarakat untuk mengganti atraksi vulgar dengan kegiatan bernilai positif, seperti lomba busana merah putih, cerdas cermat, gerak jalan rapi, hingga kesenian Islami, guna mengembalikan hakikat perayaan kemerdekaan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan. (*)




