Kos-kosan Putri Rentan Gangguan Kamtibmas
Mataram (NTBSatu) – Rumah kos, khususnya kos putri, mendapat perhatian Pemerintah Kecamatan Ampenan bersama TNI dan Polri menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tiga pilar Kecamatan Ampenan memperkuat cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan mengecek sejumlah rumah kos kawasan Kelurahan Taman Sari, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kegiatan mulai sekitar pukul 21.30 Wita. Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P. memimpin kegiatan bersama Danramil Ampenan, Camat Ampenan Erma Suryani, Lurah Taman Sari, serta personel TNI, Polri dan Linmas Kecamatan Ampenan.
Rombongan menyambangi sejumlah kos putri. Petugas memeriksa identitas penghuni, terutama KTP, lalu menyampaikan imbauan Kamtibmas. Petugas meminta para penghuni menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Camat Ampenan, Erma Suryani mengatakan lingkungan kos membutuhkan perhatian bersama karena para penghuni memiliki latar belakang dan aktivitas yang beragam.
“Bukan berarti kos putri identik dengan gangguan Kamtibmas. Kami ingin mencegah potensi kerawanan sejak awal. Penghuni, pengelola, pemerintah, dan aparat keamanan harus ikut menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” kata Erma.
Ia meminta pengelola dan penjaga kos memperketat pengawasan terhadap aktivitas penghuni. Pengelola juga perlu mengatur jam bertamu serta mencatat atau mengetahui orang yang keluar-masuk lingkungan kos.
“Pengelola harus tahu siapa yang keluar-masuk kos. Jika penghuni atau pengelola menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat atau pihak terkait. Jangan menunggu persoalan berkembang,” ujarnya.
Erma menilai komunikasi antara penghuni, pengelola kos, pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta aparat keamanan menjadi kunci menjaga lingkungan tetap kondusif.
Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Ampenan AKP, Muhammad Ryanto mengatakan pengecekan kos menjadi langkah preventif untuk mencegah persoalan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
“Malam ini kami berkolaborasi dengan TNI dan Pemerintah Kecamatan untuk mengecek sejumlah kos-kosan kawasan Kelurahan Taman Sari. Kami ingin mencegah berbagai persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ryanto.
Menurut Ryanto, rumah kos perlu mendapat perhatian karena menjadi tempat tinggal masyarakat dengan latar belakang berbeda. Pengelola, penghuni, aparat keamanan, dan pemerintah setempat perlu membangun komunikasi serta pengawasan secara bersama.
Pengecekan kos juga menjadi bagian dari cipta kondisi menjelang rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Tiga pilar Ampenan akan terus memperkuat koordinasi untuk menjaga aktivitas masyarakat tetap aman dan lancar.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman menjalankan aktivitas, termasuk menyambut HUT Kemerdekaan. Karena itu, sinergi tiga pilar akan terus kami tingkatkan dan langkah pencegahan akan kami lakukan sejak awal,” pungkas Erma. (*)




