Ampenan Tengah Padukan Layanan Kesehatan hingga UMKM Gratis
Mataram (NTBSatu) – Kelurahan Ampenan Tengah menghadirkan layanan terpadu yang menggabungkan sektor kesehatan, bantuan hukum, dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan publik yang mudah, cepat, dan tanpa biaya.
Lurah Ampenan Tengah, Budiawan mengatakan, pemerintah kelurahan menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan berbagai program tersebut.
Kolaborasi lintas sektor itu memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan, pendampingan hukum, hingga pengembangan usaha.
Perkuat Layanan Kesehatan
Pada sektor kesehatan, Kelurahan Ampenan Tengah menggelar program deteksi dini Tuberkulosis (TBC) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program tersebut melibatkan Puskesmas Ampenan, Dinas Kesehatan Kota Mataram, serta Kecamatan Ampenan.
Budiawan menjelaskan kegiatan tersebut menyasar sekitar 100 warga yang tersebar di wilayah Ampenan Tengah.
“Kami berkolaborasi untuk mendeteksi penyakit TBC dan menggelar CKG di wilayah Ampenan Tengah,” ujarnya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Ketua RT dan kepala lingkungan ikut mengajak warga agar memanfaatkan layanan kesehatan tersebut. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Mataram mengelola seluruh hasil pemeriksaan sebagai dasar pemantauan kesehatan masyarakat.
Kelurahan Ampenan Tengah juga mengoptimalkan sembilan Posyandu yang melayani 10 lingkungan. Saat ini, Posyandu tidak hanya memberikan layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat.
“Posyandu kami aktif melayani kesehatan, sosial ekonomi, hingga pendidikan,” katanya.
Menurut Budiawan, Posyandu kini berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mendukung kesehatan keluarga, tumbuh kembang anak, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi warga.
Hadirkan Pos Bantuan Hukum dan Dukung UMKM
Selain memperkuat layanan kesehatan, Kelurahan Ampenan Tengah juga membuka Pos Bantuan Hukum dan Bale Mediasi Lingkungan. Warga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum maupun menyelesaikan perselisihan melalui jalur musyawarah.
Budiawan menilai, Bale Mediasi Lingkungan mampu menciptakan penyelesaian sengketa secara adil, terbuka, dan kekeluargaan sebelum persoalan berkembang menjadi proses hukum.
Pada sektor ekonomi, Kelurahan Ampenan Tengah terus mendorong pertumbuhan UMKM melalui pendampingan legalitas usaha. Pemerintah kelurahan memfasilitasi pengurusan Sertifikat Halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa biaya.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Provinsi untuk membantu UMKM,” ujarnya.
Melalui program tersebut, Kelurahan Ampenan Tengah berharap pelaku UMKM memiliki legalitas usaha yang lebih kuat sehingga mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. (Japriani)




