Nasional

Kementerian PKP Buka Lowongan BSPS di NTB Mei 2026, Cek Posisi dan Persyaratannya

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), membuka lowongan kerja melalui rekrutmen Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026.

Rekrutmen kali ini menyasar wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan penugasan pada seluruh kabupaten dan kota se-NTB.

Informasi rekrutmen tersebut muncul melalui akun Instagram resmi @pkp_nusatenggara1. Selanjutnya, program BSPS 2026 membuka lowongan untuk posisi Koordinator Kabupaten/Kota dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), guna mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat.

IKLAN

“BSPS Provinsi NTB Hadir Kembali. Karena jumlah BSPS yang makin banyak alokasi unitnya di Provinsi NTB, BP3KP Nusa Tenggara I membuka kembali rekrutmen Koordinator Kabupaten/Kota dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS TA 2026,” tulis Instagram @pkp_nusatenggara1.

Panitia membuka proses pendaftaran secara daring melalui tautan linktr.ee/seleksiTFL_NT1_2026. Pelamar dapat mengirim berkas hingga 19 Mei 2026 pukul 11.00 Wita.

Program BSPS sendiri bertujuan membantu masyarakat memperoleh rumah layak huni melalui pendekatan swadaya dan pemberdayaan warga. Kehadiran tenaga pendamping menjadi bagian penting, agar proses pembangunan berjalan sesuai standar teknis dan administrasi.

IKLAN

Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan Umum

Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bukan anggota partai politik;
  • Bersedia bekerja penuh waktu ( full time ) selama masa kontrak;
  • Tidak memiliki ikatan kontrak kerja dengan instansi atau kegiatan lain;
  • Mampu mengoperasikan komputer serta aplikasi Microsoft Office seperti Word, Excel, dan PowerPoint;
  • Memiliki serta mampu menggunakan telepon genggam, kamera, dan komputer untuk kebutuhan dokumentasi maupun pelaporan;
  • Memiliki rekam jejak moral yang baik.

Persyaratan Khusus

Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab)

Pelamar posisi Korkab perlu memenuhi syarat berikut:

  • Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur;
  • Menguasai teknik bangunan gedung, teknik bangunan infrastruktur, teknik lingkungan, serta pembangunan perumahan;
  • Memiliki kemampuan manajerial;
  • Memiliki pengalaman pendampingan BSPS atau program sejenis minimal tiga tahun;
  • Memiliki sertifikat atau surat keterangan kursus/pelatihan bidang teknis bangunan gedung menjadi nilai tambah.
Fasilitator Teknik (FT)

Persyaratan posisi Fasilitator Teknik meliputi:

  • Pendidikan minimal D3 Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur;
  • Wilayah tertentu memperbolehkan lulusan SMK bidang bangunan gedung apabila tidak tersedia pelamar sesuai kualifikasi utama;
  • Menguasai teknik bangunan gedung dan teknik bangunan infrastruktur;
  • Memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi bangunan gedung, rumah/perumahan, atau fasilitator teknis program pembangunan berbasis masyarakat menjadi nilai tambah;
  • Memiliki sertifikat atau surat pelatihan bidang teknis bangunan menjadi nilai tambah.
Fasilitator Pemberdayaan (FP)

Pelamar posisi Fasilitator Pemberdayaan wajib memenuhi syarat berikut:

  • Pendidikan minimal SMA/SLTA semua jurusan;
  • Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat minimal tiga tahun pada program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat;
  • Berdomisili dekat lokasi kegiatan menjadi prioritas tambahan.

Rekrutmen BSPS 2026 membuka peluang bagi fasilitator untuk mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat NTB. (*)

Atim Laili

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait

Back to top button