Nasional

Di HUT Polri, Prabowo: Jangan Gunakan Hukum untuk Balas Dendam Politik

Jakarta (NTBSatu) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh menggunakan hukum sebagai alat balas dendam politik.

Prabowo menyampaikan hal itu saat berpidato pada upacara peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Juli 2026.

Para pejabat negara hadir dalam acara itu, termasuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

IKLAN

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, Indonesia adalah negara hukum. Karenanya, kata dia, semua pihak harus menegakkan, menghormati, dan menghargai hukum.

Ia memaparkan, hukum juga harus menjadi pelindung rakyat, memberikan rasa aman kepada rakyat yang jujur dan harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah.

IKLAN

“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo kembali menekankan bahwa negara harus melindungi rakyat yang paling lemah. Selain itu, negara juga harus melayani rakyat yang mencari kebenaran dan keadilan.

“Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ucap dia. (*)

Artikel Terkait