Lombok TengahPemerintahan

KDMP Masuk Desa, Pemkab Lombok Tengah Dorong Sinergi dengan BUMDes

Lombok Tengah (NTBSatu)Pemkab Lombok Tengah mendorong Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah ini bertujuan mencegah tumpang tindih usaha di tingkat desa.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah, Ikhsan, mengatakan pemerintah daerah perlu memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa. Menurutnya, desa memiliki kewenangan dalam mengelola berbagai potensi ekonomi.

Ikhsan menyebut, pemerintah daerah akan berperan sebagai fasilitator. Pemkab tidak ingin mengambil alih kewenangan desa dalam mengelola usaha.

IKLAN

“Desa ini punya otoritas dan kita harus ada komunikasi yang terbangun. Pemerintah daerah memfasilitasi dengan regulasi yang memperkuat kolaborasi komunikasi itu,” kata Ikhsan dalam rapat kajian tata kelola KDKMP, Rabu 12 Agustus 2026.

Menurut Ikhsan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci pengembangan KDMP. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga pemerintah desa perlu membangun pola kerja yang jelas.

Ia juga menilai pengelola KDMP perlu memahami kondisi dan potensi usaha di masing-masing desa. Dengan begitu, KDMP bisa mengembangkan usaha tanpa mengganggu usaha yang sudah berjalan.

KDMP Hadapi Empat Tantangan

Selain persoalan sinergi, Ikhsan memaparkan empat tantangan utama KDMP di Lombok Tengah. Tantangan itu meliputi SDM, lahan, dinamika pengurus, dan modal usaha.

Dari sisi lahan, belum semua desa memiliki lokasi yang memenuhi standar pembangunan KDMP. Dari total 194 KDMP, pemerintah mencatat 74 unit telah terbangun.

“Sulitnya mencari lahan yang berkesesuaian dengan standar teknis,” ujarnya.

KDMP juga menghadapi keterbatasan modal. Ikhsan mengatakan modal awal koperasi masih berasal dari simpanan pokok saat pembentukan.

Kondisi tersebut membuat kemampuan KDMP untuk melakukan ekspansi usaha masih terbatas. Karena itu, pemerintah mendorong pengurus menyusun rencana bisnis yang berkelanjutan.

Pemkab Lombok Tengah juga meningkatkan kapasitas pengurus dan pengawas KDMP. Ikhsan menyebut lebih dari 400 pengurus dan pengawas telah mengikuti pelatihan.

Pelatihan tersebut membahas tata kelola koperasi, penyusunan rencana bisnis, serta penguatan kapasitas pengurus.

Pemkab juga mempercepat aktivasi akun Simkopdes. Ikhsan menjelaskan, pengurus dapat menggunakan sistem tersebut untuk menjalankan transaksi dan menyusun rencana bisnis.

Pengurus juga dapat menjalin komunikasi dengan perbankan melalui sistem tersebut. Langkah itu diharapkan membuka akses pembiayaan bagi KDMP.

Pemkab Siapkan Kolaborasi Lintas Sektor

Ikhsan menegaskan pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa. Pemkab juga mendorong kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung KDMP.

Menurutnya, keberhasilan KDMP tidak hanya bergantung pada pemerintah. Pengurus koperasi juga harus mampu mengelola usaha sesuai potensi dan kebutuhan desa.

“Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam menciptakan penataan yang lebih baik untuk menghasilkan tata kelola pemerintahan desa, termasuk di dalamnya adalah KDMP,” jelasnya.

Dengan sinergi tersebut, Pemkab Lombok Tengah berharap KDMP dan BUMDes dapat berjalan beriringan. Keduanya diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa tanpa saling mengambil ruang usaha. (*)

Artikel Terkait