Kota MataramLingkungan

TPST Sandubaya Olah Sampah Plastik Jadi “Paving Block”

Mataram (NTBSatu) – Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya mengubah limbah kantong plastik kresek menjadi paving block atau bata beton.

Inovasi tersebut menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penumpukan sampah plastik di Kota Mataram.

Pengelola TPST Sandubaya, Kamarudin, memanfaatkan mesin ekstruder khusus untuk mengolah kantong plastik kresek. Mesin itu melumatkan sekaligus memanaskan plastik hingga meleleh dan membentuk cairan kental menyerupai gel.

IKLAN

Selanjutnya, petugas menuangkan lelehan plastik ke dalam cetakan, kemudian menyemprotkan air agar proses pendinginan berlangsung lebih cepat.

“Bahan bakunya murni kantong plastik kresek. Kami tidak mencampur jenis plastik lain,” ujarnya, Rabu, 5 Agustus 2025.

Produksi Masih Terbatas

TPST Sandubaya saat ini hanya mampu memproduksi sekitar 300 paving block setiap hari. Kapasitas tersebut menghabiskan sekitar 600 kilogram sampah plastik sebagai bahan baku.

Paving block berbahan plastik memiliki bobot yang jauh lebih ringan daripada paving block konvensional. Satu buah paving block plastik hanya berbobot sekitar 900 gram, sedangkan paving block berbahan semen umumnya memiliki bobot lebih dari dua kilogram.

Petugas tetap menggunakan semen sebagai perekat saat memasang paving block plastik. Perekat tersebut menjaga posisi paving block agar tidak mengambang atau bergeser ketika hujan deras.

Selain itu, pengelola melengkapi mesin pemanas dengan blower pengisap asap. Perangkat tersebut mengalirkan asap langsung ke atas sehingga tidak mengganggu pekerja maupun lingkungan sekitar lokasi produksi.

Terkendala Keterbatasan Mesin

Pengelola saat ini memanfaatkan seluruh hasil produksi untuk memenuhi kebutuhan internal kantor dan dinas. Keterbatasan jumlah mesin membuat pengelola belum mampu memenuhi permintaan masyarakat dalam jumlah besar.

“Permintaan dari masyarakat cukup banyak. Kami juga membagikan beberapa paving block secara gratis sebagai bahan promosi,” kata Kamarudin.

Saat ini, pengelola masih menunggu regulasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram. Kamarudin berharap, pemerintah dapat menambah bantuan mesin pengolah sampah plastik agar kapasitas produksi meningkat.

Menurutnya, penambahan mesin akan memperluas produksi paving block sekaligus mempercepat upaya pengurangan sampah plastik di Nusa Tenggara Barat. (Japriani)

Artikel Terkait