Pemerintahan

TGB Desak Pembersihan Pesantren dari Predator Seksual Bermodus “Nikah Batin”

Mataram (NTBSatu) – Mantan Gubernur NTB, TGB. Dr. H. Muhammad Zainul Majdi yang juga tokoh ulama, memberikan respons keras terhadap banyaknya kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Contohnya, di Pati dan Jepara, Jawa Tengah.

TGB menekankan, pentingnya tindakan tegas untuk membersihkan institusi pendidikan agama dari oknum yang melakukan eksploitasi terhadap santri. “Ayo bersihkan pesantren kita,” tulis TGB, mengutip Instagram @tuangurubajang, pada Jumat, 15 Mei 2026.

Dalam unggahannya, TGB menyoroti modus yang pelaku gunakan, yakni istilah “nikah batin” sebagai kedok untuk melegalkan tindakan asusila. Ia menilai, fenomena yang berlangsung di Pati dan Jepara tersebut merupakan sebuah kekejian yang tidak boleh mendapat pembelaan apa pun.

IKLAN

“Bagi kita warga pesantren, tidak perlu berapologi, menutup-nutupi, apalagi membela kejahatan seperti ini. Justru tugas kita bersama adalah membersihkan dunia pesantren dari kekejian seperti ini,” tegasnya.

Desak Penegakan Hukum Maksimal

Mantan Gubernur NTB itu juga secara terbuka meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Ia juga menuntut, agar para pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya sebagai bentuk keadilan, bagi korban yang merupakan santriwati.

Lebih lanjut, TGB mengingatkan, jika doktrin kepatuhan di pesantren tidak boleh disalahgunakan untuk membenarkan tindakan yang melanggar syariat dan hukum negara. “Doktrin ‘sami’na wa atho’na‘ (kami dengar dan kami taat) bukan berarti yang haram dihalalkan,” jelasnya.

IKLAN

Tekankan Perlindungan bagi Korban

Selain menekankan tuntutan berat bagi pelaku, TGB juga menegaskan soal pentingnya perlindungan penuh terhadap para santri dan santriwati sebagai korban. Menurutnya, fokus umat saat ini harus memulihkan keadaan korban dan memastikan pola interaksi di pesantren kembali sehat sesuai dengan khitahnya.

“Santri dan santriwati datang untuk menuntut ilmu dan membangun karakter yang baik. Bukan untuk dilecehkan dan dieksploitasi,” tambahnya.

Fenomena Kejahatan Berkedok Religi

Sebelumnya, kasus yang terjadi di Pati dan Jepara ini mengungkap sisi gelap penyalahgunaan kekuasaan di institusi pendidikan melalui modus “nikah batin”. Pelaku biasanya menggunakan modus ini untuk memanipulasi kesadaran korban, seolah-olah tindakan asusila yang berlangsung sudah sah secara agama, tanpa melalui prosedur hukum dan syariat yang benar.

TGB menegaskan, praktik semacam ini merupakan bentuk eksploitasi nyata yang mencederai nilai-nilai luhur pesantren. Munculnya kasus ini secara berturut-turut di dua wilayah Jawa Tengah merupakan alarm keras bagi masyarakat dan otoritas terkait, untuk memperketat pengawasan terhadap pola interaksi antara pengasuh dan santri.

Tujuannya, untuk memastikan ruang belajar tetap aman dari incaran predator seksual yang bersembunyi di balik jubah agama. (Inda)

Artikel Terkait

Back to top button