Breaking News

Giliran Mantan Wabup Lombok Barat Diperiksa KPK di BPKP NTB

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wabup Lombok Barat, Hj Sumiatun di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, Rabu 5 Agustus 2026.

Pantauan NTBSatu, Sumiatun mendatangi Gedung yang bertempat di Jalan Majapahit, Kota Mataram tersebut bersama dua orang lainnya. Salah seorang pria dan anaknya.

Ketiganya datang sekitar pukul 09.45 Wita. Sumiatun terlihat mengenakan baju hitam dan jilbab krem. Setibanya turun dari mobil mereka langsung masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung BPKP NTB.

IKLAN

Salah seorang pegawai BPKP NTB membenarkan kedatangan mantan Wakil Bupati Lombok Barat tersebut. “Iya, benar ada kedatangan Ibu Atun,” ucapnya.

Sebelumnya, lembaga antikorupsi memeriksa mantan Asisten II Setda Lombok Barat pada Selasa, 4 Agustus 2026. Pemeriksaan juga berlangsung di Gedung BPKP NTB.

Rusditah menjalani pemeriksaan di BPKP NTB hingga malam sekitar pukul 20.29 Wita. Ditemui usai keluar dari gedung, Rusditah memilih tak berkomentar. Ia berjalan menuju parkiran menggunakan sepeda motor Kawasaki KAZE-E 110.

Begitu juga ketika ditanyakan ia menjalani pemeriksaan dengan siapa saja. Rusditah lagi-lagi memilih tak berkomentar.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, belum merespons konfirmasi terkait pemeriksaan eks pejabat Lombok Barat tersebut.

Belum diketahui, Rusditah dan Sumiatun menjalani pemeriksaan terkait kasus apa. Namun, catatan NTBSatu, KPK sedang mengusut sejumlah kasus.

Selain dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ), lembaga antirasuah juga mendalami dugaan korupsi di balik tambang emas ilegal di Wilayah Sekotong, Lombok Barat.(*)

Artikel Terkait