Pendidikan

DPR RI Percepat Dana Revitalisasi Enam Ruang Kelas SMAN 1 Gunungsari

Mataram (NTBSatu) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mempercepat penyaluran dana revitalisasi untuk enam ruang kelas SMAN 1 Gunungsari.

Ia menargetkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung pekan ini agar perbaikan segera mulai.

“Saya sudah telepon Dirjen. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa akad PKS. Kita bantu enam ruang kelas itu,” kata Hadrian, Senin, 3 Agustus 2026.

IKLAN

Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih menghitung kebutuhan anggaran revitalisasi. Karena itu, ia belum dapat memastikan jumlah besaran dana yang pemerintah pusat akan kucurkan.

“Berapa dibutuhkan saya belum tahu. Sekarang masih dicek Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin persoalan pendidikan, terutama yang menyangkut keselamatan siswa serta sarana dan prasarana belajar, berlarut-larut.

“Pada prinsipnya setiap persoalan pendidikan, baik sarana prasarana maupun mutu layanan, selama kita bisa bantu, tidak usah berlama-lama,” katanya.

Hadrian menjelaskan, anggaran perbaikan enam ruang kelas itu tidak berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Pemerintah menggunakan skema dana revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari APBN.

Pemerintah pusat akan langsung menyalurkan dana tersebut ke rekening sekolah. Selanjutnya, sekolah melaksanakan pekerjaan revitalisasi tanpa melibatkan pihak ketiga.

Tanggapan Kepala Dinas PUPRPKP NTB

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya mengatakan, Saat ini, pihaknya masih melakukan asesmen awal terhadap sekolah yang melaporkan kerusakan. Kusuma menyebut tiga sekolah telah menyampaikan laporan terkait kondisi bangunan.

“Baru tiga yang sudah menyampaikan kepada kami. Mudah-mudahan tidak bertambah,” ujarnya

Tiga sekolah tersebut yaitu SMAN 1 Gunungsari, SMAN 1 Lingsar dan SMAN 7 Mataram. Kusuma mengatakan, pihaknya masih mengecek tingkat kerusakan untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi.

Kusuma mengatakan, pihaknya juga belum menghitung kebutuhan anggaran perbaikan karena tim baru melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi fisik bangunan.

“Apakah atap saja, apakah struktur dan atap, itu perlu pengecekan lanjutan,” katanya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan visual menunjukkan sejumlah ruang kelas perlu mendapat perhatian.

Ia kemudian meminta sekolah menghentikan penggunaan sementara ruang kelas yang berpotensi membahayakan siswa dan guru.

“Dari visual, teman-teman (pihak sekolah) juga menyampaikan ini (ruangan rusak) perlu kita waspadai, sehingga kami mencoba tidak menggunakan ruang kelas itu terlebih dahulu,” jelasnya.

Kusuma juga meminta sekolah segera melakukan asesmen mandiri terhadap kondisi bangunan untuk mencegah risiko keselamatan siswa.

Menurutnya, asesmen mandiri membantu sekolah mengenali kondisi bangunan sejak awal. Hasil pemeriksaan itu menjadi dasar menentukan langkah penanganan berikutnya.

Ia berharap proses asesmen, perencanaan rehabilitasi, hingga dukungan anggaran berjalan cepat agar siswa tidak terlalu lama belajar di luar kelas.

“Secepatnya supaya mereka tidak belajar di kantin, maupun lorong sekolah,” tambahnya.

Sebelumnya, PUPRPKP NTB memasang garis batas aman pada enam ruang kelas SMA Negeri 1 Gunungsari setelah tim menemukan penurunan struktur atap yang berpotensi membahayakan kegiatan belajar mengajar.

PUPRPKP NTB meminta sekolah tidak menggunakan enam ruang kelas tersebut hingga pemerintah menyelesaikan penanganan. (*)

Artikel Terkait