PemerintahanSumbawa

Dinsos Sumbawa Terima Keluhan Kepesertaan BPJS dan PKH, Minta Masyarakat Rutin Perbarui Data.

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa menerima banyak keluhan masyarakat terkait kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sebagian warga mengaku tidak lagi menerima bantuan, meski sebelumnya masih tercatat sebagai penerima.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian mengatakan, perubahan data sosial menjadi penyebab utama munculnya keluhan tersebut. Karena itu, Dinas Sosial terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, hingga operator Sistem Cek Kesejahteraan Masyarakat (CKM) agar proses pembaruan data berjalan lebih cepat.

Menurut Iwan, masyarakat tidak boleh menunggu sampai sakit atau membutuhkan bantuan baru mengecek status kepesertaan mereka. Sebaliknya, warga perlu memastikan data sosial selalu sesuai dengan kondisi terbaru.

IKLAN

Iwan menjelaskan, banyak warga datang ke Dinas Sosial setelah mengetahui status BPJS PBI mereka sudah tidak aktif. Selain itu, sejumlah keluarga juga mempertanyakan penghentian bantuan PKH meski kondisi ekonomi mereka belum berubah.

“Kami paling sering menerima keluhan tentang BPJS PBI yang tiba-tiba tidak aktif dan bantuan PKH yang tidak lagi diterima masyarakat,” kata Iwan saat ditemui NTBSatu.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyiapkan program verifikasi dan validasi data secara berkala. Langkah tersebut bertujuan menjaga ketepatan sasaran seluruh program bantuan sosial.

Iwan mengatakan, Dinas Sosial kini menyelesaikan tahapan administrasi sebelum menjalankan verifikasi secara menyeluruh. Tim kemudian turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan kondisi masyarakat dengan data yang tercatat.

Petugas juga melibatkan camat, kepala desa, pendamping sosial, dan operator CKM agar proses pembaruan data berjalan lebih akurat.

“Kami tidak hanya bekerja di kantor. Tim juga turun ke lapangan, berdialog dengan masyarakat, lalu mencocokkan kondisi riil agar data benar-benar sesuai,” ujarnya.

Masyarakat Harus Aktif Melapor

Iwan meminta kepala desa mengumumkan secara terbuka pentingnya pembaruan data kepada masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut dapat mencegah munculnya persoalan ketika warga membutuhkan layanan kesehatan.

Ia juga mengajak masyarakat segera melapor apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi, alamat, maupun komposisi keluarga. Semakin cepat warga menyampaikan perubahan, semakin cepat pula pemerintah memperbarui data.

“Kami berharap masyarakat aktif melapor. Jangan menunggu ketika sakit baru mengecek BPJS. Pembaruan data harus berlangsung sejak awal,” tegasnya.

Selain membuka layanan tatap muka, Dinas Sosial juga memanfaatkan media sosial, grup komunikasi bersama pemerintah desa, serta layanan pengaduan melalui WhatsApp. Seluruh saluran itu bertujuan memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan.

Iwan menegaskan, Dinas Sosial menerima pengaduan selama 24 jam. Bahkan, petugas tetap memberikan pendampingan pada hari libur apabila masyarakat menghadapi kondisi darurat.

“Kami ingin masyarakat mudah menyampaikan keluhan. Semakin banyak laporan yang masuk, semakin cepat kami mencari solusi bersama,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait