LPA Mataram Terima 4 Laporan Dugaan Kekerasan Perempuan di Ponpes Lombok Timur
Lombok Timur (NTBSatu) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram menerima empat laporan dugaan kekerasan terhadap perempuan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lombok Timur. Laporan tersebut masuk dalam dua pekan terakhir.
Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi terhadap laporan tersebut. Tim LPA bahkan tengah menemui empat orang yang mengaku sebagai korban untuk menggali informasi lebih lanjut.
“Pokoknya minggu ini ada empat (laporan), khusus di Lombok Timur,” kata Joko, Senin, 5 Oktober 2026.
Joko menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan kasus tersebut sebelum proses investigasi selesai. LPA perlu mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya.
Menurut Joko, proses investigasi kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual, memang membutuhkan waktu. Korban maupun saksi tidak selalu langsung berani menceritakan pengalaman yang mereka alami.
“Untuk mendapatkan alat bukti yang cukup itu pertama, kasus seksual itu sulit. Apalagi kalau kita mau saksi-saksi atau korban-korban, itu belum tentu mau cerita,” ujarnya.
Joko menyebut, proses tersebut membutuhkan pendekatan agar korban dan saksi berani berbicara. Ia mencontohkan kasus di Lombok Tengah yang mulai LPA investigasi sejak 2023 dan baru berproses hingga 2026.
Perkuat Pencegahan di Pesantren
Di tengah munculnya laporan tersebut, Joko mengapresiasi langkah Pondok Pesantren Salaf Modern Thohir Yasin yang menerbitkan buku panduan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren.
Menurutnya, buku tersebut memuat definisi kekerasan, kode etik, serta panduan penanganan ketika terjadi kekerasan.
Materinya tidak hanya mengatur kekerasan seksual, tetapi juga bentuk kekerasan secara umum.
“Ini adalah proses pencegahan. Kita selalu mengutamakan bagaimana pencegahan itu dilakukan secara maksimal. Jangan sampai ketika ada kasus, baru kemudian kita kelabakan,” katanya.
Joko menilai, panduan tersebut dapat membantu santri memahami tindakan yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan.
Pengasuh, musyrif, penjaga asrama hingga pengelola pesantren juga memiliki rambu-rambu dalam menjalankan tugas.
Ia berharap, langkah Thohir Yasin dapat menjadi contoh bagi pondok pesantren lain di NTB.
Menurutnya, keterbukaan dan keberanian pesantren membangun sistem pencegahan menjadi bagian penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.
“Ini waktunya kita bersih-bersih dulu. Meskipun banyak tentangan, paling tidak ini akan membantu nanti ketika orang sudah tidak takut lagi memasukkan anaknya ke pondok pesantren,” pungkasnya. (*)




