Sumbawa Barat

Tegaskan Disiplin, Wabup Hanipah Instruksikan Seluruh ASN Wajib Pegang Kartu KSB Maju

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., memberikan instruksi keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi abdi negara untuk tidak memiliki Kartu KSB Maju hingga saat ini.

Pernyataan tersebut Wabup Hanipah sampaikan langsung dalam amanatnya saat memimpin upacara rutin pada Senin, 13 April 2026. Bertempat di halaman Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat, suasana upacara berlangsung khidmat namun penuh dengan penekanan terkait evaluasi program daerah.

Wabup Hanipah menyampaikan, sikap tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan distribusi kartu di awal tahun 2026. Hal ini bertujuan agar seluruh program perlindungan dan bantuan sosial yang terintegrasi dalam kartu tersebut, dapat segera masyarakat rasakan manfaatnya secara merata.

Dalam pandangannya, ASN memiliki peran sentral sebagai motor penggerak sekaligus contoh bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, sangat ironis jika petugas yang memberikan pelayanan publik justru belum terdaftar atau belum memegang instrumen pelayanan yang sedang pemerintah daerah galakkan.

“Saya tegaskan kepada kita semua yang hadir di upacara ini. Jangan sampai ada di antara kita yang belum memiliki Kartu KSB Maju tersebut. Kita ini adalah pelayan masyarakat. Jangan sampai kita yang melayani, justru kita sendiri yang belum memiliki kartunya,” ujar Wabup Hanipah, Senin,13 April 2026.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kepemilikan kartu di kalangan ASN juga berdampak pada persepsi publik. Keberadaan kartu tersebut di tangan ASN akan meningkatkan kepercayaan masyarakat program ini nyata, valid, dan dikelola secara serius oleh birokrasi daerah.

Bagi ASN yang merasa belum memiliki atau belum melakukan aktivasi, Wabup Hanipah mengarahkan mereka untuk segera mengambil langkah administratif. Ia meminta para pegawai segera mendatangi kantor Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat, sebagai mitra perbankan resmi pengelola program tersebut.

Disiplin di Masa WFH

Selain isu kartu, orang nomor dua di KSB ini juga menyoroti masalah kedisiplinan pegawai di tengah kebijakan baru. Fokus perhatiannya tertuju pada implementasi kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang saat ini sedang diberlakukan bagi sebagian besar aparatur di lingkungan Pemerintah KSB.

Wabup Hanipah mengingatkan, WFH bukanlah hari libur tambahan, melainkan pemindahan lokasi kerja untuk mendukung efisiensi energi. Pemerintah Pusat dan daerah tengah berupaya menekan penggunaan BBM serta energi listrik. Sehingga, ASN diharapkan berkontribusi nyata melalui pola kerja dari rumah yang terukur.

Ia memperingatkan, agar tidak ada karyawan yang menyalahgunakan waktu WFH untuk kepentingan pribadi seperti bepergian atau berwisata. Pengawasan ketat akan tetap berjalan guna memastikan meski bekerja dari rumah, produktivitas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat di Bumi Pariri Lema Bariri tetap terjaga sepenuhnya. (Andini)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button