Bupati Amar Tekankan Efisiensi dan Persiapan Kebijakan WFH bagi ASN
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., menyampaikan, arah kebijakan strategis terkait efisiensi kinerja dan pola kerja fleksibel bagi aparatur pemerintah. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat pada Kamis pagi, 2 April 2026
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengenai pola kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Bupati Amar menegaskan, inti dari kebijakan ini adalah peningkatan kualitas pelayanan publik melalui cara-cara yang lebih modern dan hemat sumber daya.
Bupati Amar mengingatkan, perubahan tempat bekerja tidak boleh menurunkan kualitas hasil kerja. Sebaliknya, hal ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas setiap program yang dijalankan oleh masing-masing instansi.
“Yang paling utama bukan hanya pada tempat bekerjanya. Tetapi bagaimana kita mampu menghadirkan efisiensi dalam bekerja, baik dari sisi waktu, biaya, maupun produktivitas,” ujarnya.
Terkait implementasi WFH, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat saat ini masih menanti petunjuk teknis lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini untuk memastikan transisi pola kerja di daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
Bupati Amar juga memerintah Kepala BKPSDM, untuk melakukan analisis mendalam sebelum kebijakan ini pemerintah formalkan melalui Surat Edaran. Telaahan tersebut akan menentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang secara teknis siap dan layak menerapkan sistem kerja dari rumah.
Selain soal lokasi kerja, Bupati Amar menyoroti penghematan operasional lainnya. Salah satu kebijakan ekstrem yang akan diambil adalah pengurangan penggunaan kendaraan dinas hingga mencapai 50 persen. Serta, pengetatan izin perjalanan dinas bagi seluruh ASN.
Selain itu, Bupati Amar mengajak jajarannya untuk mulai menumbuhkan budaya kerja yang lebih sederhana. Ia mendorong para aparatur untuk lebih bijak dalam bermobilitas, seperti membiasakan bersepeda ke kantor. Tujuannya menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan ramah lingkungan. (Andini)



