Bank NTB Syariah Perkuat Ekosistem Wakaf Uang Melalui Kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia
Mataram (NTBSatu) – Bank NTB Syariah terus mendorong penguatan ekonomi syariah, melalui kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kerja sama tersebut dalam penerimaan wakaf uang, sebagai bagian dari dukungan terhadap Gerakan Indonesia Berwakaf.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini berlangsung di Gedung Bayt Al Qur’an Badan Wakaf Indonesia dan dilakukan oleh Ketua Lembaga Kenazhiran BWI, M. Ali Yusuf dan Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah, Adhi Susantio.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan wakaf uang yang mudah, aman, dan terintegrasi. Sekaligus mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf secara produktif, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah, Adhi Susantio menyampaikan, kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Bank dalam menghadirkan layanan keuangan syariah yang inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat peran Bank NTB Syariah dalam mendukung pengembangan ekosistem wakaf uang di Indonesia. Melalui pemanfaatan teknologi digital seperti QRIS dan integrasi dengan berbagai platform, kami ingin menghadirkan kemudahan bagi masyarakat untuk berwakaf secara aman, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Adhi.
Wakaf Pilar Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Lebih lanjut, Adhi menambahkan, harapannya sinergi ini juga dapat meningkatkan literasi serta partisipasi masyarakat dalam wakaf uang sebagai instrumen sosial ekonomi yang memiliki dampak jangka panjang.
“Dengan kolaborasi ini, kami optimistis wakaf uang dapat menjadi salah satu pilar dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Serta memperkuat ekonomi umat, sejalan dengan semangat Berkah Bermakna yang kami usung,” tambahnya.
Dalam implementasinya, kerja sama ini mencakup sejumlah program unggulan. Di antaranya, penyediaan QRIS untuk Gerakan Indonesia Berwakaf yang telah didistribusikan ke seluruh perwakilan BWI di Indonesia.
Kemudian, program Wakaf Uang Penyuluh di seluruh provinsi, Wakaf Uang ASN Kementerian Agama melalui aplikasi Satu Wakaf. Serta, pengembangan Wakaf Uang Sekolah melalui penyediaan Virtual Account bagi ratusan ribu lembaga pendidikan keagamaan.
Melalui langkah ini, Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam penguatan ekonomi syariah nasional. Sekaligus, menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (*)



