Cegah ASN Terjerumus, Pemkot Mataram Aktifkan Satgas Anti Narkoba di Tiap OPD
Mataram (NTBSatu) – Lingkungan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram kini tak lagi longgar dari pengawasan narkotika. Guna membentengi para abdi negara agar tidak “terpeleset,” Pemkot Mataram resmi mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Diskominfo Kota Mataram, Muhammad Ramadhani menyebut, kerja sama dengan BNN ini langsung menyasar ke jantung birokrasi melalui pengawasan yang lebih personal dan berjenjang.
Ramadhani menjelaskan, pembentukan Satgas ini sebagai alarm peringatan dini. Belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi di instansi lain, tanda-tanda penggunaan narkoba sering kali terlihat dari perubahan sikap pegawai yang menjadi malas atau kinerjanya merosot tajam.
“Kita ingin ada antisipasi. Jadi kalau ada ASN yang mulai berubah perilakunya, mulai malas, atau kinerjanya tidak wajar, Satgas di masing-masing OPD akan langsung memantau,” ujar Dhani, Senin, 13 April 2026.
Perangi Narkoba Lewat Konten dan Podcast
Tak hanya mengandalkan pengawasan fisik, Diskominfo Kota Mataram juga akan mengambil peran dalam “perang urat syaraf” melawan peredaran gelap narkoba. Senjatanya adalah literasi digital.
Dhani menyebut, fasilitas seperti Radio Suara Kota hingga studio podcast milik pemerintah akan dibuka lebar bagi BNN untuk menyebarkan edukasi. Tujuannya tak lain, mengamplifikasi pesan bahaya narkoba agar lebih luas menjangkau telinga masyarakat dan pegawai.
“Siapa tahu lewat penyuluhan dan literasi di media, baik itu podcast atau radio, kesadaran kita semua meningkat. Kami siap bantu amplifikasi pesan-pesan dari BNN ini,” tambahnya.
Sinergi ini ternyata jauh lebih luas. Selain di Diskominfo, BNN juga akan bergerak bersama Dinas Sosial untuk mengawal mereka yang baru saja selesai menjalani rehabilitasi.
Fokusnya adalah pemberdayaan. Agar mantan pengguna tidak kembali terjerumus karena alasan ekonomi atau pengangguran, mereka akan mendapat pelatihan keterampilan.
“Upaya pemberantasan narkoba di Kota Mataram tidak hanya keras di pengawasan, tetapi juga humanis di tahap pemulihan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Mataram, pada 8 April 2026 mengamankan sembilan orang dalam kasus narkoba di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Dari kesembilan orang tersebut terdapat pegawai honorer di BPBD Kota Mataram, pegawai Dinas PUPR NTB, serta seorang staf di salah satu kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Mataram.
Selain itu, oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram inisial AG, bersama empat orang lainnya terkait kasus narkoba pada Minggu, 29 Maret 2026 18.30 Wita. Empat orang lainnya masing-masing berinisial LDSP, MRM, AS, dan FAL. (*)



