Tindak Lanjuti Arahan Kemendagri, DPRD KSB Minta Pemda Kaji Ulang Skema Penjualan Aset Smelter
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pansus Pemindahtanganan Aset Daerah DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan catatan terhadap rencana pelepasan aset lahan milik Pemerintah Daerah di area pembangunan Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).
Pansus menilai mekanisme yang pemerintah daerah ajukan tidak sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Pansus Pemindahtanganan Aset Daerah DPRD KSB, Santri Yusmulyadi mengungkapkan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat kekeliruan dalam penentuan kategori kepentingan umum pada objek lahan di area Smelter.
“Awalnya pemerintah daerah memproyeksikan ini masuk kategori kepentingan umum agar proses jual beli bisa dilakukan tanpa pelelangan. Namun, Kemendagri menegaskan industri pemurnian logam atau smelter tidak masuk dalam klasifikasi tersebut, berbeda dengan objek seperti bandara atau rel kereta api,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD KSB ini kepada NTBSatu, Selasa, 7 April 2026.
Akibat adanya “salah tafsir” prosedur tersebut, Pansus merekomendasikan agar skema pelepasan aset di area Smelter diubah. DPRD secara tegas hanya akan memberikan persetujuan pada objek di Bandara Kiantar yang menggunakan mekanisme tukar-menukar (ruislag).
“Untuk objek di Smelter, kami tidak menyetujui proses penjualan. Silakan pemerintah daerah mengajukan berkas ulang dengan mekanisme lain, apakah itu investasi atau tukar-menukar. Itu sepenuhnya domain eksekutif, tugas kami di legislatif adalah memastikan semua sesuai prosedur,” tambahnya.
Terkait progres kerja, Pansus berencana mempercepat penyampaian laporan akhir. Sedianya laporan dijadwalkan pada 27 April mendatang, namun melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang direncanakan Kamis besok, jadwal tersebut kemungkinan besar akan dimajukan.
“Kami ingin proses ini segera tuntas agar memiliki kepastian hukum, namun tetap dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” tutup politisi PDI Perjuangan tersebut. (Andini)



