Sumbawa Barat

70 Berkas Klaim Asuransi Petani KSB Terganjal, Jasindo: Nama di Rekening dan KTP Beda

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Harapan ganti rugi bagi petani di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang sawahnya terserang virus Tungro, kini terbentur tembok administrasi. Sedikitnya 70 berkas pengajuan klaim asuransi dilaporkan bermasalah dan harus direvisi total.

Account Executive Agri PT Jasindo, Suharjan mengungkapkan, verifikasi lapangan bersama tim JASTER dari Kementerian Pertanian pada Kamis, 2 April 2026, menemukan banyak ketidaksinkronan data identitas petani.

IKLAN

“Masih banyak berkas-berkas yang harus direvisi. Contohnya, ada yang namanya tidak sesuai antara di KTP dan di aplikasi SIAP Jasindo yang didaftarkan,” ungkap Suharjan kepada NTBSatu, Senin, 6 April 2026.

Tak hanya data digital, pihaknya juga menemukan perbedaan fatal pada buku tabungan bank untuk pencairan dana kompensasi tersebut.

“Ada juga nomor nama yang di rekening KSB Maju beda sama yang di KTP. Ada juga nomor NIK yang tidak sama. Nah, itu butuh waktu untuk teman-teman dari dinas meminta ke kantor desa dibuatkan surat beda nama,” jelasnya.

Kondisi ini terjadi di tengah meluasnya serangan virus Tungro dan hama wereng, yang sebelumnya dilaporkan melumpuhkan persawahan di Kecamatan Brang Rea. Wilayah ini pun tercatat sebagai pemohon klaim terbanyak saat ini.

Namun, Suharjan menegaskan, Jasindo memberlakukan aturan ketat terkait ambang batas kerusakan sebelum dana bisa cair.

“Kalau luas lahan sudah mencapai 75 persen kerusakan dari satu petak alami, baru bisa diklaim sesuai aturan. Kami hanya asuransi yang meng-cover kerugian akibat hama, penyakit, maupun bencana alam,” tegas Suharjan.

Hingga saat ini, validasi luas lahan sebesar 121,73 hektare masih bersifat dinamis. Angka pasti yang akan dibayar sangat bergantung pada hasil pengecekan fisik tim JASTER yang turun ke lapangan kemarin.

Jika revisi administrasi 70 berkas tersebut rampung dan hasil audit dinyatakan layak, barulah Jasindo Pusat akan mencairkan dana ganti rugi langsung ke rekening kelompok tani. (Andini)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button