Kota Mataram

Pemkot Mataram Terapkan WFH Pekan Depan

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, segera menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di daerah.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan, pihaknya akan tegak lurus terhadap kebijakan nasional. Menurutnya, setiap regulasi yang Pemerintah Pusat tetapkan telah melalui kajian matang, termasuk dari sisi efektivitas dan produktivitas kerja.

IKLAN

“Kalau kebijakan itu sudah ditetapkan, tentu kita di daerah wajib melaksanakan sesuai arahan,” tegas Mohan, Rabu, 1 April 2026.

Meski demikian, Pemkot Mataram tidak ingin mengimplementasikan kebijakan WFH secara tergesa-gesa. Saat ini, pemerintah tengah merumuskan skema teknis bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penerapannya tetap optimal tanpa mengganggu pelayanan publik.

Mohan menekankan, tidak semua ASN dapat menjalankan WFH secara penuh. Jabatan strategis, khususnya pejabat eselon, tetap wajib hadir di kantor guna menjaga stabilitas roda birokrasi.

“Kita akan segera sosialisasikan. Polanya sedang disusun, karena ada posisi-posisi yang tetap harus hadir secara fisik,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Mataram juga tengah mematangkan sistem pengawasan kinerja ASN selama WFH. Mohan menilai, mekanisme ini krusial untuk memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun pegawai bekerja dari luar kantor.

“Karena ini kebijakan baru, kita ingin sistem pelaporannya tetap objektif. Itu yang sedang kita bahas,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemkot Mataram memberikan jaminan, layanan publik tidak akan terdampak. Dinas-dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap wajib aktif dan siaga penuh.

“Pelayanan harus tetap berjalan. Tidak boleh ada penurunan kualitas,” tegas Mohan.

Siapkan Skema Kerja

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengungkapkan, skema awal yang akan terlaksana mengarah pada penerapan WFH satu hari dalam seminggu. Target pengimplementasinya mulai pekan depan setelah finalisasi bersama OPD teknis.

“Kita sedang siapkan skemanya. Targetnya minggu depan sudah bisa diterapkan,” ujarnya.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh ASN. Pegawai di sektor pelayanan publik, serta pejabat struktural mulai dari eselon II hingga IV, termasuk camat dan lurah, tetap wajib bekerja dari kantor.

“Yang kita atur adalah staf. Untuk pejabat dan layanan publik tetap masuk seperti biasa,” tegas Alwan.

Lebih jauh, kebijakan WFH ini juga dipandang sebagai langkah strategis untuk mendorong efisiensi anggaran dan energi. Dengan berkurangnya mobilitas pegawai, Pemkot Mataram menargetkan penghematan di berbagai sektor, mulai dari konsumsi listrik, bahan bakar, hingga biaya operasional lainnya.

“Ini bagian dari efisiensi menyeluruh. Dari segi BBM, listrik, makan minum, sampai perjalanan dinas,” jelasnya.

Saat ini, Pemkot Mataram tengah menyusun Surat Edaran Wali Kota sebagai turunan kebijakan untuk memastikan implementasi berjalan seragam di seluruh instansi. Penyusunan ini sambil menunggu aturan resmi terbit, ASN diminta tetap bekerja seperti biasa. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button