Lombok BaratPolitik

DPRD Lobar Sentil Inspektorat, Sebut Pengawasan Internal Gagal Cegah Dugaan Korupsi

Lombok Barat (NTBSatu) – Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat (Lobar), Fauzi, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Inspektorat Lobar. Ia menilai, lembaga pengawasan internal itu gagal menjalankan fungsi pencegahan.

Sehingga, dugaan korupsi di lingkungan pemerintah daerah berkembang hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun.

Fauzi menilai, besarnya temuan KPK bertolak belakang dengan hasil pengawasan Inspektorat selama ini. Ia menilai inspektorat tak bekerja dengan benar.

IKLAN

“Kalau Inspektorat bekerja sesuai regulasi, musibah sebesar ini mungkin tidak terjadi,” katanya, Rabu, 29 Juli 2026.

Ia mempertanyakan minimnya temuan Inspektorat selama pemerintahan berlangsung. Namun, KPK justru menyeret sejumlah proyek pemerintah daerah.

“Hari ini KPK menemukan banyak hal. Masa Inspektorat tidak menemukan apa pun?” ujar legislator dari fraksi PKB tersebut.

Singgung Masaro hingga Dugaan Pengawasan “By Pesanan”

Fauzi mencontohkan pembahasan proyek Masaro yang beberapa kali menjadi perhatian Komisi III DPRD. Namun, menurutnya, Inspektorat tidak pernah menyampaikan temuan yang signifikan.

Ia mengatakan, laporan yang muncul hanya berkisar pada nilai kerugian kecil. Sementara persoalan yang lebih besar justru tidak terungkap.

“Temuannya hanya belasan juta rupiah. Persoalan besarnya tidak terlihat,” katanya.

Karena itu, Fauzi menduga pola kerja Inspektorat tidak sepenuhnya berpedoman pada regulasi. Ia bahkan menilai pengawasan berpotensi berjalan berdasarkan pesanan.

“Kami menduga Inspektorat bekerja tidak sesuai regulasi. Jangan sampai pengawasannya berdasarkan pesanan,” ujarnya.

Menurut Fauzi, aparatur sipil negara harus menjaga profesionalisme. Mereka tidak boleh hanya mengikuti tekanan atau kepentingan tertentu. “Pegawai negeri harus bekerja profesional, bukan berdasarkan pesanan,” katanya.

Minta Kepala Daerah Evaluasi Inspektorat

Fauzi menilai, lemahnya pengawasan internal ikut memperburuk tata kelola pemerintahan di Lobar. Karena itu, ia meminta kepala daerah melakukan evaluasi terhadap Inspektorat.

“Kalau gagal menjalankan fungsi pengawasan, tidak ada alasan untuk mempertahankannya,” tegasnya.

Meski demikian, Fauzi mengakui keputusan evaluasi sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah. “Semuanya hak kepala daerah. Tetapi menurut saya, evaluasi memang perlu dilakukan,” ujarnya.

Desakan tersebut menambah kritik DPRD terhadap birokrasi usai penyidikan KPK. Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat, Munawir Haris, juga meminta evaluasi terhadap sejumlah OPD, termasuk Inspektorat, BKAD, Bapenda, dan Dinas PUPRPKP.

Menurutnya, organisasi perangkat daerah harus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan tidak sekadar mengikuti perintah pimpinan. (*)

Artikel Terkait