Rekrutmen Tenaga di Puskesmas dan RSUD Sumbawa Tergantung Kemampuan Anggaran BLUD
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Ratusan peserta mengikuti seleksi tenaga profesional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa gelar pada Rabu, 29 Juli 2026.
Namun, kesempatan bekerja tidak terbuka bagi seluruh peserta. Setiap puskesmas dan rumah sakit menentukan jumlah tenaga yang akan direkrut sesuai kemampuan anggaran BLUD masing-masing.
Panitia membagi sekitar 300 peserta ke dalam empat sesi seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa memfasilitasi pelaksanaan tes, sedangkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa mengawal proses seleksi.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Hj. Nur Atika, S.ST., M.M.Inov., mengatakan hasil seleksi tidak otomatis membuat seluruh peserta memperoleh kesempatan bekerja.
“Tidak semuanya akan diterima,” ujar Nur Atika kepada wartawan.
“Setiap puskesmas dan rumah sakit memiliki kemampuan yang berbeda. Karena itu, jumlah tenaga yang mereka rekrut juga berbeda,” lanjutnya.
Ikuti Kemampuan Anggaran
Nur Atika menjelaskan, setiap fasilitas kesehatan telah menyampaikan kebutuhan tenaga kepada Dinas Kesehatan sebelum proses seleksi berlangsung.
Menurutnya, ada puskesmas yang mampu merekrut sekitar 10 orang. Puskesmas lain sanggup menerima hingga 20 orang. Sementara itu, rumah sakit memiliki kebutuhan yang berbeda sesuai kemampuan anggarannya.
“Kami sudah menerima data dari masing-masing puskesmas. Ada yang sanggup menerima 10 orang. Ada juga yang 20 orang. Rumah sakit juga memiliki kebutuhan tersendiri,” katanya.
Ia menegaskan anggaran BLUD menjadi dasar utama dalam menentukan jumlah pegawai. Karena itu, setiap fasilitas kesehatan memiliki kebijakan yang berbeda.
“Misalnya ada puskesmas yang membutuhkan banyak tenaga. Namun, kemampuan anggarannya terbatas. Kondisi itu tentu memengaruhi jumlah pegawai yang bisa mereka rekrut,” jelasnya.
Selain menentukan jumlah pegawai, kemampuan anggaran BLUD juga memengaruhi besaran gaji tenaga profesional. Nur Atika mengatakan setiap fasilitas kesehatan menyusun besaran honor sesuai kondisi keuangannya.
“Ada yang menganggarkan sekitar Rp350 ribu. Ada juga yang mencapai Rp1 juta. Besarannya bergantung pada kemampuan BLUD masing-masing,” ujarnya.
Meski begitu, Nur Atika berharap rekrutmen tersebut mampu membantu puskesmas dan rumah sakit memenuhi kebutuhan tenaga pelayanan. Ia juga berharap proses seleksi berjalan lancar sehingga setiap fasilitas kesehatan memperoleh tenaga profesional sesuai kebutuhan masing-masing. (*)




