FITRA NTB Siapkan Indeks Risiko Pengadaan untuk Sandingkan Temuan MCP KPK
Mataram (NTBSatu) – FITRA NTB tengah menyusun Procurement Risk Index atau Indeks Risiko Pengadaan untuk memetakan tingkat kerawanan pengadaan barang dan jasa di seluruh kabupaten dan kota di NTB.
Lembaga tersebut akan menyandingkan hasil analisis itu dengan data Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bahan evaluasi tata kelola pemerintah daerah.
Direktur FITRA NTB, Ramli Ernanda mengatakan, kelompok kerja saat ini masih menyelesaikan analisis Procurement Risk Index.
Ia menargetkan hasil pemantauan tersebut rampung dan rilis pekan ini.
“Hari ini Pokja akan meeting membahas hasil monitoring. Minggu ini kami upayakan segera share ke teman-teman media,” kata Ramli kepada NTBSatu, Senin, 27 Juli 2026.
Ramli mengatakan, FITRA akan menyandingkan hasil Procurement Risk Index dengan data MCP KPK.
Menurutnya, hasil analisis tersebut penting untuk memberikan gambaran kepada pemerintah daerah, terutama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dalam menjalankan fungsi pembinaan terhadap pemerintah kabupaten dan kota pada sektor pengadaan barang dan jasa.
“Temuan ini akan cukup penting menurut kami untuk memberikan gambaran ke daerah, terutama Gubernur, untuk melakukan fungsi pembinaannya kepada kabupaten dan kota berkaitan dengan tata kelola pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Ia mengakui nilai MCP maupun Survei Penilaian Integritas (SPI) di sejumlah daerah NTB mengalami penurunan. Namun, FITRA belum ingin menyimpulkan kondisi masing-masing daerah sebelum menyelesaikan proses assessment.
“Kalau dari hasil MCP, SPI, beberapa kabupaten memang turun. Nanti kita sandingkan sama hasil assessment. Akan lebih bagus kita tunggu hasil assessment-nya,” katanya.
Ramli menegaskan, Procurement Risk Index tidak bertujuan menemukan dugaan tindak pidana korupsi. Indeks tersebut hanya mengukur tingkat risiko pengadaan barang dan jasa yang berpotensi memunculkan persekongkolan.
“Itu menilai risiko sebenarnya. Tidak sampai menemukan dugaan korupsi, tetapi lebih ke risiko pengadaan-pengadaan mana yang punya risiko tinggi terjadinya persekongkolan,” ujarnya.
Cermati Pola Risiko Pengadaan
FITRA juga akan mencermati pola risiko pengadaan di Kabupaten Lombok Barat. Ramli mengatakan tim akan membandingkan hasil indeks dengan sejumlah proyek yang sempat menjadi perhatian KPK, seperti penataan kota dan rehabilitasi Kantor Bupati Lombok Barat.
“Hasilnya nanti kita sandingkan sama hasil monitoring termasuk MCP. Jangan-jangan permainannya sangat cantik,” katanya.
Menurut Ramli, praktik persekongkolan yang berlangsung rapi sering kali sulit publik deteksi.
Karena itu, peringkat dalam Procurement Risk Index akan membantu memperlihatkan daerah yang memiliki tingkat risiko pengadaan paling tinggi.
“Sangat cantik, tingkat sulit kedeteksi oleh publik. Tapi nanti kita lihat ranking semua daerah dari sisi indeks ini. Di situ nanti sudah akan kelihatan,” ujarnya.
Ramli menjelaskan, Indonesia Corruption Watch (ICW) selama ini mengembangkan metode penyusunan Procurement Risk Index.
Di NTB, Somasi juga pernah mendorong pemerintah provinsi serta sejumlah pemerintah kabupaten dan kota mengadopsi pendekatan serupa untuk memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa.
Ia menargetkan penyusunan Procurement Risk Index selesai pekan ini. Setelah rampung, FITRA NTB akan mempublikasikan hasil analisis tersebut kepada media dan pemerintah sebagai bahan evaluasi tata kelola pengadaan barang dan jasa di seluruh daerah di NTB. (*)




