Dinas Dikbud Surati SPPG se-Lombok Timur, Minta Koordinasi Program MBG Diperkuat
Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, menyurati Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini menyusul sejumlah temuan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah.
Surat tersebut dilayangkan pada akhir Januari 2026 sebagai respons atas laporan dugaan makanan tidak layak konsumsi, kasus keracunan. Hingga distribusi yang tidak sesuai dengan jadwal kegiatan belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Nurul Wathoni, M.Pd., mengatakan, langkah itu untuk memperkuat koordinasi antara pelaksana program dengan dinas dan pihak sekolah.
“Akhir Januari lalu kita sudah surati semua SPPG. Agar lebih membangun koordinasi dengan UPTD termasuk pihak sekolah,” ujarnya kepada NTBSatu, Sabtu, 28 Februari 2026.
Menurutnya, salah satu persoalan yang mencuat adalah lemahnya komunikasi di lapangan. Koordinasi kerap setelah muncul persoalan, bukan sebagai langkah antisipatif.
“Tetapi di lapangan praktiknya banyak tidak sesuai. Giliran ada masalah seperti dugaan keracunan, baru koordinasi dibangun. Itu yang repot,” katanya.
Selain soal koordinasi, ia juga menyoroti teknis distribusi makanan yang belum menyesuaikan dengan ritme sekolah. Pihaknya meminta penyaluran MBG saat jam istirahat agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.
“Kita minta distribusi MBG di jam istirahat supaya tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,” jelas.
Ia juga mendorong, agar konsumsi MBG bersama guru sebagai bentuk pengawasan kualitas makanan sekaligus pembiasaan adab makan bagi siswa. “Ada kontrol dan bisa mengawal adab makan siswa,” tambahnya.
Berharap Kewenangan Lebih
Sebagai tindak lanjut, pihaknya membuka kemungkinan kembali bersurat kepada ketua Satgas kabupaten dan wilayah. Tujuannya, agar ada perhatian lebih terhadap evaluasi dan penguatan koordinasi program di daerah.
Wathoni menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mencampuri teknis pelaksanaan program. Namun sebagai sektor yang menerima manfaat langsung, keamanan, dan kenyamanan siswa menjadi prioritas.
“Kita hanya meminta koordinasi dan seterusnya demi keamanan siswa. Kita hanya penerima manfaat,” tegasnya.
Ke depan, ia berharap, dinas dan sekolah mendapat kewenangan lebih dalam melakukan evaluasi atas kelancaran program prioritas pemerintah tersebut. “Mudahan ke depan pihak Dikbud dan sekolah diberikan kewenangan evaluasi supaya ada perhatian bersama,” tutupnya. (Alwi)



