HEADLINE NEWSPemerintahan

Puluhan Pejabat Eselon III dan IV Pemprov NTB Nonjob

Mataram (NTBSatu) – Pada Jumat sore, 20 Februari 2026, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal kembali menggelar rotasi dan mutasi. Kali ini, menyasar pejabat eselon III dan IV yang terdampak penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026 lalu. 

Ratusan pejabat dengan setelan formal lengkap dengan dasi dan jas berdatangan di Kantor Gubernur NTB. Setelan biasa yang kerap dikenakan pejabat saat ada pelantikan. 

Mereka dikumpulkan di Ruangan Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB. Aula itu semarak. Wajah-wajah sumringah memenuhi sudut ruangan. Mereka diarahkan berdiri rapi sembari menunggu prosesi pelantikan. Satu per satu nama dipanggil, ikrar diucapkan, dan ucapan selamat pun mengalir.

Namun di balik riuh itu, ada cerita lain yang tak banyak terdengar. Beberapa pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan strategis justru harus menerima kenyataan dinonjobkan.

Salah satunya, Eks Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ahmad Yani menjadi “korban”. Padahal sebelumnya, ia mengaku tidak mendapat kabar atau informasi soal dirinya dinonjobkan. 

“Pada prinsipnya saya tidak paham. Apakah ada pelantikan atau tidak. Tiba-tiba kita dipindahkan,” katanya, Selasa, 24 Februari 2026. 

Yang paling membuat kaget, pagi itu, ia masih datang lebih awal seperti biasa. Berkantor di Kantor BPBD NTB. Namun sontak, sudah ada orang lain yang duduk di kursinya. 

“Begitu saya masuk kantor tiba-tiba sudah ada yang duduk di meja tempat saya ngantor,” ujarnya. 

Hingga kini, ia mengaku belum mendapat kepastian soal statusnya. Apakah akan menjadi staf biasa atau job atau tugas lain. Terlebih, katanya, tidak ada kabar dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB. 

“Belum ada SK, belum ada penempatan sejak hari Jumat (pelantikan eselon III dan IV) itu,” ucapnya. 

Puluhan Pejabat akan Dieliminasi

Data diterima NTBSatu hasil tabulasi kebutuhan pejabat struktural pasca penerapan SOTK baru, terdapat puluhan pejabat yang tereliminasi atau tidak terakomodir mengikuti struktur baru tersebut.  Sebanyak 11 orang pada jabatan eselon III dan 51 orang pada eselon IV. 

Perihal pejabat yang dinonjobkan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno menyampaikan, mutasi Jumat lalu menyesuaikan dengan adanya perampingan organisasi. Sehingga, terjadi reposisi aparatur dalam rangka penataan organisasi. 

“Kondisi saat ini, serangkaian dengan yang saya sebut sebagai konsekuensi perampingan organisasi, bahwa ini bukan soal ‘dinonjobkan’, melainkan reposisi aparatur dalam kerangka penataan organisasi,” ujarnya. 

Langkah ini, lanjutnya, bagian dari transformasi birokrasi agar lebih ramping, lincah, dan efektif. “Pemerintah daerah tidak lagi bertumpu pada banyaknya jabatan, tetapi pada kualitas kinerja dan kontribusi nyata setiap ASN,” tegasnya. 

193 Kehilangan Pejabat

Imbas perampingan OPD ini, sebanyak 193 pejabat kehilangan jabatannya. Rinciannya, 71 jabatan eselon III dan 122 jabatan eselon IV. “Sehingga tak dapat dihindari adanya pejabat yang terdampak atas berkurangnya formasi jabatan yang ada,” jelasnya. 

Namun demikian, ratusan pejabat yang terdampak ini akan dialihkan ke fungsional. Sebab, sebagian dari mereka semula berasal dari pejabat fungsional.

Misalnya, guru, perawat, analis kebijakan, perencana, adminkes, inspektur ketenagalistrikan, dan sebagainya. “Sebagian dari mereka sudah ada berkoordinasi untuk kembali ke Jabatan Fungsionalnya,” ujarnya. 

“Sepanjang yang bersangkutan sebelumnya adalah pejabat fungsional, kita bisa pulihkan jabatannya,” sambungnya. 

Namun sebelumnya, Yiyit sapaan Kepala BKD NTB menyampaikan, setelah penerapan SOTK baru ini, sebanyak 198 jabatan eselon III dan IV lingkup Pemprov NTB terpangkas. Ratusan jabatan terpangkas ini di antaranya, 71 jabatan eselon III dan 127 jabatan eselon IV. 

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, sebagian besar mereka yang terdampak SOTK baru ini, khususnya eselon III dan IV sudah dilantik kembali. Mengisi sejumlah jabatan kosong setelah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelantikan itu pada Jumat, 20 Februari 2026. 

“Ada 392 pejabat eselon III dan IV yang kita lantik,” kata Iqbal, Jumat, 20 Februari 2026. 

Iqbal tak menampik, dengan penerapan SOTK baru ini, masih ada pejabat yang tidak lagi menjabat pada posisi sebelumnya. Sehingga, untuk menyiasati itu, ia mengarahkan agar pejabat-pejabat tersebut beralih ke fungsional. “Nanti kita dorong untuk fungsional,” ujarnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button