Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan di Lombok Timur
Lombok Timur (NTBSatu) – Aparat kepolisian memburu dua terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun asal Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Satu pelaku berinisial MR (17) lebih dulu diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lombok Timur.
Kasus ini mencuat setelah korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya kembali ke rumah dan menceritakan dugaan tindak rudapaksa yang dialaminya kepada keluarga. Pihak keluarga kemudian menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian untuk mendapatkan keadilan.
Sebelumnya, keluarga melaporkan korban hilang ke Polsek Sakra Barat pada Jumat, 20 Februari 2026. Berdasarkan keterangan korban dan hasil penyelidikan, polisi bergerak cepat mengidentifikasi para terduga pelaku.
Petugas berhasil mengamankan MR, seorang remaja warga Kecamatan Suralaga. Saat ini, MR ditahan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya masih melarikan diri dan dalam pengejaran intensif tim di lapangan. Kapolsek Sakra Barat, Iptu M. Anhar menegaskan, kasus tersebut sudah pihak kepolisian tangani secara serius.



