Satpol PP Mataram Tertibkan Warung Makan “Kucing-kucingan” saat Ramadan, Lima Titik Disisir
Mataram (NTBSatu) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, mengintensifkan pengawasan terhadap warung makan yang nekat beroperasi di siang hari selama bulan suci Ramadan.
Hingga hari kelima puasa, petugas telah menertibkan sejumlah pedagang yang kedapatan melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota.
Kasat Pol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi mengungkapkan, pihaknya telah menyisir sedikitnya lima lokasi yang dilaporkan tetap buka secara sembunyi-sembunyi atau “kucing-kucingan”.
“Buka ‘curi-curi’ lah, ‘kucing-kucingan’. Padahal di dalam surat edaran sudah jelas (aturan operasionalnya). Kami sudah menyisir sekitar lima titik yang kami berikan peringatan,” ujar Irwan, Senin, 23 Februari 2026.
Irwan menjelaskan, mayoritas pelanggar adalah lapak-lapak kecil dan warung makan di area tertentu, termasuk di sekitar wilayah Gomong dan Karang Jukut.
Meskipun ada beberapa warung yang berdalih melayani non-muslim, Irwan menekankan pentingnya toleransi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku guna menjaga kekhusyukan ibadah puasa.
Sanksi Tegas Menanti
Dalam penertiban tersebut, petugas masih mengedepankan tindakan persuasif dengan memberikan peringatan pertama. Namun, Irwan menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan lebih keras jika pedagang tetap membandel.
“Cukup sekali saja kita ingatkan. Kalau masih nekat, ya kita tutup paksa, kita sita barang-barangnya,” tegasnya.
Pengawasan Petasan dan Mercon
Selain masalah warung makan, Satpol PP Kota Mataram juga memberikan atensi terhadap peredaran petasan dan mercon yang meresahkan warga. Irwan mengatakan, petasan hanya diperbolehkan jika penyedia memiliki izin resmi.
“Yang tidak boleh itu meledakkan sembarangan, tidak sesuai ketentuan. Kalau pedagang yang memiliki izin, no problem. Tapi yang meledak-ledak di jalanan itu yang kita tertibkan,” tambahnya. (*)



