Kota Mataram
Satpol PP Mataram Tertibkan Warung Makan “Kucing-kucingan” saat Ramadan, Lima Titik Disisir
Sanksi Tegas Menanti
Dalam penertiban tersebut, petugas masih mengedepankan tindakan persuasif dengan memberikan peringatan pertama. Namun, Irwan menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan lebih keras jika pedagang tetap membandel.
“Cukup sekali saja kita ingatkan. Kalau masih nekat, ya kita tutup paksa, kita sita barang-barangnya,” tegasnya.
Pengawasan Petasan dan Mercon
Selain masalah warung makan, Satpol PP Kota Mataram juga memberikan atensi terhadap peredaran petasan dan mercon yang meresahkan warga. Irwan mengatakan, petasan hanya diperbolehkan jika penyedia memiliki izin resmi.
“Yang tidak boleh itu meledakkan sembarangan, tidak sesuai ketentuan. Kalau pedagang yang memiliki izin, no problem. Tapi yang meledak-ledak di jalanan itu yang kita tertibkan,” tambahnya. (*)



