Jelang Iduladha, Harga Cabai Rawit di Pasar Tana Mira Taliwang Tembus Rp100 Ribu
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Menjelang Hari Raya Iduladha, harga sejumlah komoditas bahan pokok di pasar tradisional mulai merangkak naik. Kenaikan paling signifikan terjadi pada cabai rawit yang kini menyentuh angka Rp100.000 per kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Sumbawa Barat, Eva Putriana mencatat, pergerakan harga ini terjadi saat pantauan di Pasar Tana Mira Taliwang. Sebelumnya, harga cabai rawit masih bertahan di kisaran Rp70.000 per kilogram pada minggu lalu.
“Untuk hari ini, memang sudah naik di cabai rawit. Dari harga minggu kemarin Rp70.000, sekarang naik di Rp85.000, Rp90.000, bahkan ada yang Rp100.000,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 13 Mei 2026.
Selain cabai rawit, cabai keriting di pasar tersebut juga mengalami kenaikan harga yang cukup terasa bagi para konsumen. Saat ini, harga cabai keriting sekitar Rp58.000 hingga Rp60.000 per kilogram dari harga sebelumnya sekitar Rp50.000.
Kenaikan ini terjadi karena adanya perubahan harga di tingkat distributor utama yang menyuplai wilayah Sumbawa Barat. Sebagian besar pasokan cabai berasal dari wilayah Lombok Timur.
“Memang informasi dari warga pasar, harga dari distributornya yang naik, jadi apa boleh buat mereka naikkan harga juga. Karena kita dapat suplai dari luar, dari Lombok Timur,” jelas Eva.
Harga Minyak Goreng dan Stok Elpiji 3 Kilogram
Sementara itu, untuk komoditas minyak goreng, terdapat perbedaan harga yang cukup mencolok antara jenis premium dan subsidi. Harga minyak goreng premium di pasar kini mencapai Rp52.500, jauh di atas harga ritel modern.
Namun, Eva memastikan, komoditas MinyaKita harganya masih terkontrol sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). “MinyaKita di pasar alhamdulillah tetap sesuai HET pedagang, Rp15.700, karena ada 20 mitra kita,” tambahnya.
Terkait ketersediaan energi, stok gas elpiji 3 kilogram justru mengalami pengurangan kuota dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini membuat Dinas Koperindag Sumbawa Barat mengambil langkah tegas untuk menjaga stok.
Kepala Dinas Koperindag bahkan telah mengeluarkan surat edaran khusus mengenai pembatasan penggunaan gas melon ini. “Pak Kadis kami sudah mengeluarkan surat edaran ASN tidak boleh menggunakan gas elpiji 3 kilogram,” tegas Eva.
Pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memastikan, akan terus melakukan pengawasan ketat di pasar-pasar. Monitoring harga dan stok barang akan dilakukan secara berkala hingga masa libur lebaran usai.
Pengawasan ini melibatkan berbagai unsur mulai dari Dinas Koperindag, Polres, Bagian Ekonomi, hingga pihak Bulog. Langkah ini untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan bagi masyarakat. (Andini)




