Sumbawa Besar (NTBSatu) – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menyoroti, dugaan praktik penyelundupan ternak ke luar daerah. Hal ini dinilai berpotensi merugikan peternak lokal dan mengancam stabilitas populasi ternak di Kabupaten Sumbawa.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin, 18 Mei 2026. Hearing tersebut membahas berbagai persoalan strategis terkait tata kelola perdagangan ternak. Mulai dari pengawasan distribusi hewan, pengendalian lalu lintas ternak, hingga dugaan perdagangan ilegal yang dinilai semakin meresahkan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Ridwan, S.P., M.Si., menilai, lemahnya pengawasan distribusi ternak dapat memicu praktik penyelundupan. Kemudian, berdampak langsung terhadap keberlangsungan sektor peternakan daerah.
“Pengawasan distribusi ternak harus diperkuat. Agar populasi ternak daerah tetap terjaga dan peternak lokal tidak dirugikan,” tegas Ridwan, Senin, 18 Mei 2026.
Selain berpotensi mengganggu stabilitas populasi ternak, ia juga menilai, praktik perdagangan ilegal dapat memengaruhi pendapatan daerah. Serta, merusak tata niaga peternakan yang sehat.
“Pengendalian lalu lintas ternak menjadi sangat penting untuk mencegah praktik perdagangan ilegal yang merugikan daerah,” ungkapnya.
DPRD juga menekankan, perlunya penguatan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi peternak. Tujuannya, untuk memperketat pengawasan distribusi ternak di lapangan.
“Pengawasan di titik-titik distribusi ternak harus diperketat, agar potensi penyelundupan bisa dicegah sejak dini,” katanya.
Dorong Regulasi Efektif dan Tegas
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, Saifuddin turut hadir dalam rapat tersebut. Bersama Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Ketua Persatuan Pedagang Peternak Hewan Nasional Indonesia (PPHNI), dan Ketua Asosiasi Pedagang Peternak Hewan (AP2H).
Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa juga mendorong penerapan regulasi yang lebih efektif dan tegas agar tata kelola perdagangan ternak berjalan lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Perlu ada regulasi yang lebih kuat dan pengawasan yang konsisten, agar perdagangan ternak di Sumbawa tetap sehat dan terkontrol,” tambahnya.
DPRD berharap, hearing tersebut dapat melahirkan solusi konkret dalam memperkuat sistem pengawasan perdagangan ternak sekaligus melindungi sektor peternakan sebagai salah satu potensi unggulan Kabupaten Sumbawa.
“Sektor peternakan adalah kekuatan ekonomi daerah yang harus dijaga keberlanjutannya melalui tata kelola dan pengawasan yang optimal,” tutupnya. (Marwah)




