HEADLINE NEWSLombok Barat

Perjalanan Terjal Melawan Tradisi Pernikahan Dini di Lombok Barat

Jarum jam menunjukkan pukul 11.00 Wita ketika tim NTBSatu memacu kendaraan meninggalkan hiruk-pikuk Kota Mataram. Tujuan kami adalah wilayah perbukitan Lombok Barat, tempat fenomena pernikahan anak kembali mencuat yang melibatkan siswi yang seharusnya masih bergelut dengan buku pelajaran di bangku Sekolah Dasar (SD). Berikut hasil liputannya.

———————

Perjalanan menuju lokasi jauh dari kata mulus. Meski penunjuk arah di layar ponsel berbasis Global Positioning System (GPS) telah aktif. Tim sempat tersesat di persimpangan jalan desa yang minim rambu. Medan pun kian menantang, tanjakan curam, jalanan berlubang, hingga badan jalan yang amblas akibat longsor menjadi pemandangan yang tak terelakkan. Kondisi ini seolah menjadi potret nyata terbatasnya akses infrastruktur menuju wilayah tersebut.

Keletihan perjalanan perlahan terbayar saat kami tiba di lokasi. Udara perbukitan yang sejuk menyambut kedatangan tim, bersama dua sosok guru yaitu Kepala Sekolah dan Wali Kelas yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mendidik anak-anak di pelosok Lombok Barat. 

Di ruang Kepala Sekolah, obrolan pun dimulai. Dari sanalah tabir realitas pahit tentang masa depan anak-anak di daerah ini terbuka. Dalam diskusi tersebut terungkap fakta mencengangkan. Salah satu siswi yang terlibat kasus pernikahan anak bahkan masih duduk di kelas 5 SD. 

Pihak sekolah memetakan bahwa keretakan rumah tangga atau broken home menjadi salah satu pemicu utama. Ayah yang sibuk bekerja di luar rumah, pergi pagi, pulang sore bahkan malam hari, membuat pengawasan terhadap anak menjadi longgar.

“Anaknya dibelikan HP, tapi pengawasan siapa yang pegang? Sementara orang tuanya tidak paham teknologi,” ujar sang Wali Kelas dengan nada prihatin.

Dunia maya inilah, menurut Kepala Sekolah dan Wali Kelas, yang menjadi pintu masuk berbagai pengaruh luar. Anak-anak yang masih hijau itu perlahan tergiring pada praktik merarik kodek istilah dalam bahasa Sasak yang merujuk pada pernikahan dini.

Para guru menghadapi tantangan ganda. Mereka tidak hanya berhadapan dengan tuntutan kurikulum, tetapi juga dengan pola pikir masyarakat yang masih memandang pendidikan sebagai sesuatu yang tidak penting.

Ah, untuk apa sekolah, ujung-ujungnya ke sawah,” tutur Kepala Sekolah menirukan ucapan yang kerap ia dengar dari warga sekitar.

Ironisnya, ketika kasus pernikahan anak ini mencuat, pihak sekolah justru menghadapi resistensi. Sejumlah orang tua keberatan anaknya dipisahkan, bahkan ada yang berniat mengembalikan rapor sebagai tanda menghentikan pendidikan anaknya. 

‘’Padahal, secara hukum, anak-anak tersebut tidak mungkin memperoleh dispensasi nikah karena usia mereka masih jauh di bawah batas minimal yang ditentukan undang-undang,’’ tegas Wali Kelas.

Kasus ini memicu alarm bagi berbagai instansi. Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, hingga Lembaga Perlindungan Anak (LPA) turun tangan. Salah satu siswi bahkan telah dijemput pihak berwenang untuk mendapatkan pendampingan khusus.

Pemerintah daerah juga mengupayakan pencegahan melalui program PELITA (Peduli Literasi, Numerasi, dan Pencegahan Pernikahan Anak). Isu ini kian krusial mengingat wilayah tersebut masuk kategori kemiskinan ekstrem, yakni desil 1 dan 2, di mana pendidikan diharapkan menjadi satu-satunya eskalator untuk keluar dari jerat kemiskinan.

Perjalanan pulang tim NTBSatu terasa lebih berat. Bukan karena medan yang dilalui, melainkan beban realitas bahwa memutus rantai pernikahan anak di pelosok Lombok Barat membutuhkan lebih dari sekadar sosialisasi. Fenomena ini menuntut kehadiran negara yang lebih nyata, baik dalam mendorong stabilitas ekonomi maupun pemerataan literasi bagi para orang tua.

Sementara itu, tim NTBSatu juga mencoba menghubungi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Fakta yang terungkap justru lebih memilukan. Selain dua kasus yang sempat viral, terdeteksi kasus ketiga di lokasi berdekatan, melibatkan seorang siswi yang masih duduk di bangku SMP.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi mengungkapkan, salah satu mempelai perempuan diduga berusia sekitar 9 tahun. “Kami sedang melakukan verifikasi ulang. Jika merujuk pada data akta kelahiran dan Kartu Keluarga, salah satu anak yang menikah itu kelahiran September 2017,” ujar Joko saat dikonfirmasi NTBSatu, Senin, 9 Februari 2026.

Joko menyoroti adanya kecenderungan normalisasi di lingkungan sekitar, di mana pernikahan anak dianggap sebagai hal lumrah atau sekadar “bersenang-senang”, tanpa memikirkan dampak jangka panjang. “Dampaknya nyata. Angka putus sekolah di wilayah tersebut meroket,” katanya.

Meski pernikahan dua siswi ini berhasil dibelas, istilah lokal yang berarti digagalkan atau dipisahkan, luka psikologis tetap membekas. Saat ini, ketiga anak yang terlibat dilaporkan enggan kembali ke sekolah karena rasa malu.

“Rata-rata mereka malu untuk kembali ke sekolah. Bahkan ada kasus di tingkat SMP, orang tuanya justru melarang anaknya melanjutkan sekolah setelah kejadian tersebut,” ungkap Joko.

Saat ini, salah satu korban telah diamankan di Rumah Aman UPTD PPA untuk menjalani rehabilitasi psikologis. LPA menegaskan bahwa pembatalan pernikahan saja tidak cukup. Diperlukan pendampingan berkelanjutan agar anak-anak tersebut mau kembali mengenyam pendidikan.

Joko mengapresiasi warga yang sigap menggagalkan upaya pernikahan anak tersebut. Namun, ia mengingatkan agar penanganan tidak berhenti pada aspek administratif semata.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke LPA atau UPTD PPA jika menemukan kasus serupa. Penanganan harus komprehensif. Jika hanya dibatalkan tanpa rehabilitasi, kami khawatir anak-anak ini justru terjerumus ke hal yang lebih buruk, seperti prostitusi atau menjadi LC (Lady Companion),” tegasnya.

LPA berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga hak pendidikan para korban benar-benar terpenuhi kembali, baik melalui sekolah asal maupun opsi pendidikan lain setelah kondisi psikologis mereka stabil. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button