Mabes Polri Selidiki Oknum Anggota Polres KSB Diduga Peras Pejabat Ratusan Juta
Mataram (NTBSatu) – Mabes Polri menyelidiki dugaan korupsi beberapa oknum anggota Polres Sumbawa Barat (KSB). Mereka diduga memeras sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat tahun 2025.
Kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan Direktorat Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Hal itu sesuai Surat Perintah Penyelidikan dan pemanggilan yang diterbitkan Kortastipidkor Januari – Februari 2026.
Mabes Polri telah mengundang dan memintai keterangan sejumlah saksi-saksi. Surat panggilan ditandatangani langsung oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto.
Informasi diperoleh, ada beberapa pejabat Pemkab Sumbawa Barat yang menjadi korban pemerasan oknum anggota kepolisian. Para korban itu berasal dari beberapa instansi, seperti Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) hingga Dinas Pertanian.
Mereka menyetor dengan nominal ratusan juta rupiah. Mulai Rp150 juta, Rp200 juta, hingga Rp900 juta. Informasi lain, dugaan pemerasan ini melibatkan petinggi Polres Sumbawa Barat.
Modus permintaan uang ini dilancarkan sehubungan dengan sejumlah penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Polres KSB. Termasuk dugaan korupsi pengadaan hingga dana hibah. Bahkan, ada oknum kepolisian meminta barter sejumlah proyek nilainya miliaran rupiah jika kasusnya tidak ingin diproses.



