HEADLINE NEWSHukrim

OPD Objek Dugaan Pemerasan Polisi Jadi Atensi Kejari Sumbawa Barat

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, memberi atensi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga menjadi objek pemerasan oknum kepolisian.

Kasus ini muncul setelah mencuat dugaan pemerasan oleh oknum anggota dan petinggi Polres Sumbawa Barat pada tahun 2025. Mereka diduga memeras para pejabat senilai ratusan juta rupiah.

Modus permintaan uang ini dilancarkan sehubungan dengan sejumlah penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Polres Sumbawa Barat. Termasuk, dugaan korupsi pengadaan hingga dana hibah. Bahkan, ada oknum kepolisian meminta barter sejumlah proyek nilainya miliaran rupiah jika kasusnya tidak ingin diproses.

Para korban itu berasal dari beberapa instansi, seperti Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) hingga Dinas Pertanian. Mereka menyetor dengan nominal ratusan juta rupiah. Mulai Rp150 juta, Rp200 juta, hingga Rp900 juta.

IKLAN

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Sumbawa Barat, Agung Pamungkas mengaku, pihaknya terus memantau proses hukum di sejumlah instansi wilayah Sumbawa Barat. Namun, hingga saat ini, kejaksaan baru menerima penanganan kasus korupsi dana desa dari pihak kepolisian.

“Untuk dinas lain belum ada,” katanya saat NTBSatu temui di Gedung Kejati NTB, Senin, 2 Maret 2026.

Kendati demikian, kejaksaan membuka diri untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah berjuluk “Pariri Lema Bariri” tersebut. Apabila ke depan pihaknya menerima laporan, maka kejaksaan akan melakukan penelitian dengan mengecek kelengkapan syarat formil dan materil.

“Sejauh mana nantinya akan kami teliti, baik dari syarat formil maupun materil,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button