Fenomena Grup Facebook LGBT Kian Marak di NTB, Anggotanya Tembus Ribuan
Mataram (NTBSatu) – Fenomena maraknya grup Facebook bertema LGBT di wilayah NTB dengan jumlah anggota mencapai ribuan, kini ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Grup ini memunculkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak sosial, kesehatan, serta potensi ancaman terhadap perlindungan anak dan remaja.
Pantauan NTBSatu pada Senin, 19 Januari 2026, terdapat sembilan grup Facebook LGBT aktif dengan sebaran anggota dari berbagai wilayah NTB.
Grup Gay Lombok tercatat memiliki sekitar 3,3 ribu anggota. Gay Semua (Mataram) menghimpun sekitar 1,3 ribu anggota, sementara Gay Lotim memiliki sekitar 1,9 ribu anggota.
Grup lain juga menunjukkan angka signifikan, seperti Party 69 Lesbiyan, Waria, Biseks Lombok dengan sekitar 1 ribu anggota, Lombok Pelangi sebanyak 483 anggota, serta Genk Gay Lombok Tengah dengan sekitar 1,8 ribu anggota.
Khusus Genk Gay Lombok Tengah, grup ini telah terbentuk sejak 27 November 2014 atau sekitar 11 tahun lalu.
Selain itu, terdapat grup Gay Party Lombok dengan 998 anggota, Gay Sumbawa sekitar 1,2 ribu anggota, serta Gay Manly Bandar Mataram dengan 628 anggota. Persebaran grup tersebut mencakup Kota Mataram, Lombok Timur, Lombok Tengah, hingga wilayah Sumbawa.
LPA Minta Pemerintah Bubarkan Grup
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menilai, fenomena ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Ia menyoroti besarnya jumlah anggota grup, serta keterkaitannya dengan berbagai kasus yang pernah LPA tangani.
“Jumlah anggota grup sangat mengkhawatirkan ya, ribuan semua. Ada yang 3 ribu hingga 5 ribu anggota grupnya. Sudah seharusnya ini menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Joko kepada NTBSatu, Senin, 19 Januari 2026.
Joko mengaitkan fenomena tersebut dengan kasus yang viral di NTB, seperti “Zikir Zakar” yang melibatkan mahasiswa UIN Mataram. Kemudian, temuan lima siswa SMA yang positif HIV/AIDS akibat hubungan sejenis.
“Nah, itu kan menandakan bahwa ada kearifan, fenomena LSL (Lelaki Suka Lelaki) atau LGBT di daerah kita itu mengkhawatirkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti risiko penularan penyakit menular seksual, khususnya HIV/AIDS, serta potensi paparan terhadap anak-anak. Ia mengaku, menemukan indikasi anggota grup yang masih berusia di bawah umur.
“Kalau kita baca dengan scroll grup itu, ada juga yang mengindikasikan masih anak-anak. Ada yang menyebut diri mereka masih 16 tahun,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah dampak negatif yang berpotensi muncul, mulai dari gangguan kesehatan hingga tekanan psikologis. Menurutnya, anak yang terlibat berisiko mengalami depresi, kehilangan orientasi hidup, serta penurunan motivasi belajar. Selain itu, sanksi sosial berupa penolakan dan pengucilan dapat memperparah kondisi mental mereka.
Oleh sebab itu, ia secara tegas meminta pemerintah berperan aktif dengan melibatkan pengelola platform media sosial guna membubarkan grup tersebut.
“Saya kira pemerintah bisa melakukan upaya untuk men-take down atau membubarkan grup itu. Bisa bekerja sama dengan Facebook untuk membubarkannya,” ungkapnya. (*)



